Upaya Cai Changpan melarikan diri dari tahanan bukan pertama kali dilakukan.
Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tanahan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.
Pada pelarian kali ini, Cai Changpan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong. Dalam lubang sekitar 2 meter dan panjang diperkirakan 30 meter.
Polisi telah melakukan penyelidikan dan sudah menetapkan tersangka terhadap dua orang petugas lapas.
Keduanya yang berinisial S itu diketahui membantu Cai Changpan untuk membeli dan menyimpan pompa air.
Pompa itu digunakan Cai Changpan untuk menyedot air selama menggali lubang di dalam kamar sel.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan