TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tidak bisa menahan hawa nafsu, demikian tukang bakso S (22) mengakui pelecehan seksual remas payudara yang ia lakukan kepada pelanggannya.
Alasan tersebut diungkapkan tersangka S, saat polisi mengungkap motif pelecehan seksual yang dilakukannya pada Kamis (15/10/2020) lalu di kawasan Jalan Cipadu Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Itu di luar kesadaran saya. (Karena) Hawa nafsu tinggi," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Remas Payudara Pelanggan, Tukang Bakso di Pondok Aren Dilaporkan ke Polisi
Tukang bakso yang biasa berdagang di Pondok Aren itu mengaku bahwa dia sudah mengenal korban berinisial TS (17) sebelum melakukan pelecehan tersebut.
"Iya mengenal, sebagai pelanggan doang," kata dia.
Sementara itu, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, tersangka sudah memiliki niat untuk melakukan pelecehan ketika melihat korban melintas di Jalan Cipadu Raya.
Baca juga: Kompolnas Desak Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Remas Payudara di Pondok Aren
Tersangka yang kala itu dalam perjalanan pulang pun langsung mendekati dan menghalangi laju kendaraan korban untuk melancarkan aksinya.
"Penjual bakso itu karena sudah memiliki niat ketika korban langsung mendekati korban," kata Luckyto.
"Di momen pasnya itu di TKP, ia alihkan gerobaknya untuk menghambat laju kendaraan dari si korban. Kemudian tersangka meremas payudara korban," imbuhnya.
Adapun saat ini, tersangka sudah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 281 KUHP tentang pelecehan.
"Ancaman hukumannya minimal lima tahun, maksimal 15 tahun penjara," ucap Luckyto.
Sebagai informasi, kasus pelecehan remas payudara bukan kali ini saja terjadi di Tangsel. Sebelumnya ada kasus pelecehan seksual yang dilakukan AM (18) dengan cara meremas payudara wanita berinisial R di kawasan Bintaro Sektor IX, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku hingga kini, belum juga tertangkap. Padahal, kasus ini disusut sejak awal September 2019.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan kala itu, yakni AKP Muharram Wibisono mengatakan sampai saat ini anggota masih melakukan penyelidikan.
Baca juga: Minim Petunjuk, Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pelecehan Remas Payudara Pesepeda di Bintaro
Saat ini polisi pun menunggu pelaku yang informasinya melarikan diri ke luar kawasan Tangerang setelah kejadian tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.