Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Bintaro 19 Oktober, 33 Tahun Lalu Tanah Jakarta Berwarna Merah

Kompas.com - 19/10/2020, 17:17 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - “Apa kabar kereta yang terkapar di Senin pagi. Di gerbongmu ratusan orang yang mati. Hancurkan mimpi bawa kisah. Air mata… air mata,” demikian lirik dari judul lagu 1910 milik Iwan Fals.

Iwan Fals merekam peristiwa kelabu yaitu Tragedi Kecelakaan Kereta di Bintaro, Jakarta pada 19 Oktober 1987.

“Sembilan belas Oktober tanah Jakarta berwarna merah...,” tulis Iwan Fals.

Lirik lagu Iwan Fals itu menggambarkan suasana kecelakaan kereta api di Bintaro tersebut.

Hari ini 33 tahun yang lalu, tepatnya pada 19 Oktober 1987, terjadi kecelakaan antara Kereta Api (KA) 225 Merak dengan Kereta Api (KA) 220 Rangkas di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan.

Baca juga: Wisata Horor di Lokasi Tragedi Bintaro Ilegal dan Nyaris Timbulkan Kecelakaan

KA Rangkas dan KA Merak bertabrakan dengan posisi adu banteng.

Kedua kereta ringsek karena benturan keras.

Ketika bertabrakan, gerbong pertama di belakang lokomotif terdorong ke muka dan "mencaplok" lokomotif di depannya.

Dua lokomotif melengkung casisnya dan tertutup gerbong pertama yang diseretnya.

Catatan Harian Kompas, lebih dari 156 orang meninggal dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan ini tercatat sebagai peristiwa maut dan terburuk dalam sejarah perkeretaapian di Indonesia.

Tabrakan dua kereta api jurusan Tanah Abang - Rangkas Bitung dan sebaiknya hari Senin pukul 07.05 WIB di Pondok Betung merupakan kecelakaan kereta api terbesar di Indonesia dari segi korban jiwa. Sampai pukul 22.15 WIB sudah 101 korban meninggal dunia dan ratusan yang cedera. Dari kiri, para petugas dan rakyat membantu mengeluarkan korban dari dalam gerbong penumpang yang ditembus loko. Salah satu penumpang yang selamat dikeluarkan dari dalam gerbong untuk mendapatkan perawatan selanjutnya. Benturan yang keras menyebabkan kursi-kursi di gerbong penumpang bergeser ke depan. Ratusan kerabat dan keluarga korban memadati RSCM dan kamar mayat untuk mencari keluarganya. Mereka memadati papan pengumuman yang mencantumkan para korban yang dirawat di unit gawat darurat.KOMPAS/RENE L PATTIRADJAWANE Tabrakan dua kereta api jurusan Tanah Abang - Rangkas Bitung dan sebaiknya hari Senin pukul 07.05 WIB di Pondok Betung merupakan kecelakaan kereta api terbesar di Indonesia dari segi korban jiwa. Sampai pukul 22.15 WIB sudah 101 korban meninggal dunia dan ratusan yang cedera. Dari kiri, para petugas dan rakyat membantu mengeluarkan korban dari dalam gerbong penumpang yang ditembus loko. Salah satu penumpang yang selamat dikeluarkan dari dalam gerbong untuk mendapatkan perawatan selanjutnya. Benturan yang keras menyebabkan kursi-kursi di gerbong penumpang bergeser ke depan. Ratusan kerabat dan keluarga korban memadati RSCM dan kamar mayat untuk mencari keluarganya. Mereka memadati papan pengumuman yang mencantumkan para korban yang dirawat di unit gawat darurat.

 

Kelalaian Petugas

Kengerian di Bintaro 33 tahun silam merupakan sebuah kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian petugas.

Peristiwa bermula dari kesalahpahaman kepala Stasiun Serpong yang memberangkatkan KA 225 dengan tujuan Jakarta Kota.

Kereta itu berangkat menuju Sudimara tanpa mengecek kondisi di stasiun.

Alhasil, tiga jalur kereta yang berada di Stasiun Sudimara penuh akibat kedatangan KA 225.

Baca juga: Sejumlah Faktor yang Menyebabkan Tragedi Bintaro Terjadi...

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com