JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa artis berinisial RR yang ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dari pengakuannya, RR sudah membeli sabu sebanyak lima kali dari orang yang berbeda.
"Dari pengakuan awal RR sudah membeli lima kali (sabu) dari orang yang berbeda-beda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Artis RR Barang Bukti 0,4 Gram Sabu
Terakhir, kata Yusri, artis sinetron Dari Jendela SMP itu mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial P.
Hingga kini, P masih dalam pengejaran polisi.
"P masih dalam pengejaran. Dia (RR) membeli seharga Rp 400 .000," kata Yusri.
Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis RR terkait narkoba di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Penangkapan RR bermula dari laporan masyarakat tentang adanya seseorang yang menggunakan narkoba jenis sabu pada tanggal 13 Oktober 2020.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyeldikan dan menangkap RR berikut barang bukti berupa sabu 0,4 gram.
Polisi pun mendapatkan barang bukti lain seperti korek, uang, dan alat hisap sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.