TANGERANG, KOMPAS.com - Setelah terjadinya kerumunan pendaftar bantuan UMKM di Gedung Cisadane Kota Tangerang, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tangerang menunda sementara proses pendaftaran bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Penundaan pendaftaran bantuan UMKM yang dicanangkan Pemerintah Pusat tersebut dituangkan dalam surat yang dikeluarkan DisperdakopUKM Kota Tangerang bernomor 530.4/2396-Bid.Pum/2020.
Dalam surat tersebut tertulis penundaan sementara kegiatan pendaftaran di seluruh tempat yang sebelumnya sudah dibuka di tiap kecamatan.
"Kegiatan tersebut diberhentikan untuk sementara sambil menunggu aplikasi untuk pendataan online selesai dibuat," kata Kepala dinas Disperindakop UKM Kota Tangerang Teddy Bayu Putra dalam surat tersebut.
Baca juga: Kerumunan Bantuan UMKM di Kota Tangerang Terjadi karena Disinformasi
Surat yang ditandatangani hari ini, Senin (19/10/2020) juga tertulis alasan penundaan untuk menghindari penumpukan warga.
Diputuskan juga dalam surat tersebut, pendaftaran tidak lagi dibuka secara offline melainkan dilaksanakan secara online dengan menggunakan aplikasi yang akan dibuat.
"Mohon informasi ini dapat disampaikan ke masyarakat sehingga tidak ada lagi pelaku UMKM atau masyarakat yang datang ke kelurahan, kecamatan, maupun dinas terkait untuk mendaftar," kata dia.
Sebelum, Sekertaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan kerumunan yang terjadi di Gedung Cisadane terkait bantuan UMKM disebabkan oleh disinformasi.
Informasi yang beredar di kalangan masyarakat, kata Herman, kalau pendaftaran bantuan UMKM dari Pemerintah Pusat berakhir hari ini.
"Ya itu ada disinformasi ada yang memberik informasi (ke masyarakat) kalau hari ini pendaftaran terakhir," kata Herman saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (19/10/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan