BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi memperketat pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di lingkungan rukun warga (RW).
Ketatnya pembatasan sosial di wilayah tersebut seiring pertambahan kasus Covid-19 dalam klaster keluarga yang penyebarannya di antara keluarga-keluarga dari rumah ke rumah.
Berdasarkan data Dinkes Kota Bekasi, hingga Senin (19/10/2020) jumlah RW zona merah ada 58.
Baca juga: Tempat Tidur Isolasi di RS Rujukan Covid-19 Kota Bekasi Tersisa 383 Unit
RW Zona merah yaitu RW yang mencatat kasus aktif Covid-19 atau kasus orang yang saat ini sedang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Mereka yang sedang terpapar itu, entah sedang menjalani isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit.
Jumlah RW di zona merah dinamis. Sewaktu-waktu RW yang saat ini berada zona merah bisa kembali ke zona hijau jika kasus positif Covid-19 di lingkungan itu sudah tidak ada lagi.
Dari 55 RW yang ada di zona merah, paling banyak kasus Covid-19 di Kelurahan Harapan Jaya ada 7 kasus.
Untuk memperketat pembatasan sosial di tingkat wilayah, Pemkot Bekasi membentuk RW Siaga.
RW siaga digencarkan lantaran masih ada pasien Covid-19 yang dirawat di masing-masing wilayah.
Dengan adanya RW Siaga diharapkan bisa menjaga agar tidak terjadi penyebaran kasus Covid-19 secara masif.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi, 55 RW zona merah itu tersebar di 18 Kelurahan Kota Bekasi.
Kecamatan Bekasi Utara
1. Kelurahan Harapan Baru: RT 003 RW 016, RT 009 RW 022, 1 RW tak terdeteksi
2. Kelurahan Kaliabang Tengah: RT 004 RW 001, 1 RW tak terdeteksi, RT 003 RW 013, RT 001 RW 006
3. Kelurahan Perwira: RT 005 RW 011
4. Kelurahan Teluk Pucung: 2 RW tak terdeteksi, RT 001 RW 003, 2 RW tak terdeteksi
5. Kelurahan Harapan Jaya: RT 003 RW 001, RT 004 RW 023, RT 002 RW 026, RT 001 RW 021, RT 003 RW 010, 2 RW tak terdeteksi
6. Kelurahan Margamulya: RT 001 RW 011
Kecamatan Bekasi Barat
1. Kelurahan Bintara Jaya: RT 012 RW 002
2. Kelurahan Bintara: RT 008 RW 003, RT 006 RW 010, RT 005 RW 005