Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Hukum Pidana UI: Pelaku Kerusuhan Demo Omnibus Law Harus Diusut sampai Pengadilan

Kompas.com - 19/10/2020, 22:47 WIB
Walda Marison,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajar hukum pidana Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana, mengatakan, para pelaku kerusuhan demo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah tertangkap harus diusut tuntas sampai pengadilan.

Proses hukum harus tetap berjalan hingga akhirnya seluruh fakta bisa terbuka di depan hakim.

"Buat apa capek-capek tangkap tersangka kan, konferensi pers kalau tidak sampai ke pengadilan," kata Gandjar kepada Aiman Wicaksono dalam program "Aiman" di Kompas TV, Senin (18/10/2020).

Baca juga: Antisipasi Demo Rusuh dan Penjarahan, Polisi Jaga Ketat Pasar Glodok

Menurut dia, pengadilan bisa menjadi panggung terbuka untuk membuktikan apakah para pelaku terlibat dalam provokasi sehingga berbuat anarkistis.

Gandjar mengakui cukup sulit untuk membuktikan bahwa pesan-pesan provokatif yang diterima di media sosial berhubungan dengan aksi anarkistis yang tersangka lakukan di lapangan.

Sebab, menurut dia, belum tentu setiap informasi yang diterima di media sosial jadi penyebab utama para pelaku melakukan kekerasan.

Selain dari itu, penegak hukum juga harus memperjelas penyebab para tersangka melakukan tindakan anarkistis di lapangan.

"Mungkin saja dia terbawa suasana. Yang lain lempar dia juga ikut lempar. Jangan-jangan orang ini tidak pernah membaca konten apa pun," terang Gandjar.

Namun, yang lebih besar dari itu, polisi juga harus mengejar siapa dalang di balik kerusuhan ini. Gandjar meyakini ada pihak lain yang berperan di balik aksi anarkistis ini.

Polisi menangkap 1.377 orang dari demo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, mereka ditangkap polisi sebelum dan setelah aksi unjuk rasa.

"Ada 1.377 yang kita amankan, baik itu sebelum unjuk rasa dan setelah unjuk rasa," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).

Polisi pun telah memintai keterangan dari sejumlah orang yang ditangkap.

Berdasarkan pengakuan, mereka mengikuti unjuk rasa karena adanya undangan yang diterima di media sosial dan pesan singkat, serta diajak teman.

"Semua yang kita ambil keterangan pasti menyatakan mereka berdasarkan undangan di media sosial dan diajak oleh temannya," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com