BEKASI, KOMPAS.com - Berdasarkan data BPJS Kota Bekasi, baru 37 persen atau sekitar Rp 55 miliar dari Rp 147 miliar klaim total pelayanan kesehatan pasien virus corona tipe-2 (SARS-CoV-2) di fasilitas kesehatan rumah sakit swasta Kota Bekasi yang telah dibayarkan Kementerian Kesehatan hingga 7 Oktober 2020 lalu.
Jumlah kasus yang klaim biaya perawatannya telah dibayarkan Pemerintah dengan jumlah tersebut hanya 1.151 kasus dari total yang diajukan ada 3.161 kasus (total pasien Covid-19 yang rawat inap dan jalan).
Dengan begitu, masih tersisa 2.010 kasus yang biaya perawatannya belum dibayarkan Pemerintah.
Totalnya, masih ada Rp 92 miliar atau 63 persen klaim total pelayanan kesehatan pasien virus corona tipe-2 (SARS-CoV-2) di fasilitas kesehatan swasta belum dibayarkan Kemenkes hingga 7 Oktober.
Baca juga: Pemkot Bekasi Targetkan Periksa 10.000 Spesimen Tes Covid-19 hingga 10 Hari ke Depan
"Setelah diverifikasi total klaim yang diajukan dari 37 rumah sakit ada 3.167 kasus (total rawat inap dan jalan), setelah verifikasi dan dianggap sesuai ada 1.151 kasus. Sementara nilai total klaim yang diajukan Rp 147 miliar, setelah verifikasi dan dianggap sesuai Rp 55 miliar," ujar Kabid Sumber Daya Manusia dan Umum BPJS Kesehatan Kota Bekasi Doni Alamanda melalui pesan tertulis, Senin (19/10/2020).
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi Eko Nugroho mengaku terlambatnya pembayaran klaim pelayanan ini bisa menganggu cash flow atau uang kas rumah sakit swasta.
Sebab, kata Eko, proses klaim pelayanan kesehatan pasien Covid-19 dari Kemenkes itu memakan waktu yang lama.
Pasalnya Pemerintah begitu ketat melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang jadi syarat pencairan klaim dari rumah sakit.
Baca juga: 55 RW di Kota Bekasi Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Sebarannya
Bahkan banyak data kasus Covid-19 yang diajukan ke Kemenkes masih harus diverifikasi dan diklaim ulang oleh rumah sakit maupun BPJS karena administrasinya kurang lengkap.
"Potensi kita cash flow terganggu tetap ada, karena kan prosesya ini cukup panjang. Ini tetap ada potensi gangguan cash flow. Ini rata-rata bisa sampai 1 bulan (dari proses pengajuan hingga pencairan dana klaim rumah sakit), kalau dispute (data pasien yang diklaim ke Kemenkes harus direvisi ulang) bisa lebih dari satu bulan kita terima uangnya," ujar Eko.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.