"Sekali lagi ada bahasa yang tidak enak didengar pada saat kami melakukan peneguran," kata dia.
Baca juga: Digeruduk Satpam, Pengontrak di Green Lake Cipondoh Jual Belasan Mobil di Area Perumahan
Namun keributan berhasil dilerai oleh salah seorang pimpinan satpam yang saat itu ikut dalam penertiban.
"Pimpinan melerai jangan sampai terjadi tindakan kriiminal, pada saat itu semua pasukan dibubarkan oleh pimpinan," ujar Hamdi.
Dia juga menjelaskan terdapat batasan tempat parkir yang diberikan pengelola perumahan yaitu tiga tempat parkir untuk setiap penghuni rumah.
Sebenarnya, lanjut Hamdi, ada dua carport yang disediakan, tapi pengelola memberikan kelonggaran sehingga diperbolehkan tiga mobil untuk setiap rumah.
Namun apa yang dilakukan TS yang memarkirkan belasan mobil merupakan pelanggaran dan satpam perumahan, kata Hamid, hanya menjalankan imbauan pengelola untuk menertibkan belasan mobil milik TS.
"SOP (Standar Operasional Prosedur) dari pengelola, kendaraan terparkir sesuai dengan carport dua kendaraan. Tetapi dikasih kebijakan oleh pengelola, jadi tiga. Kalau (milik TS) ini sudah lebih dari tiga," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.