Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/10/2020, 07:45 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali tak ikuti aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja yang diselenggarakan bertepatan dengan satu tahun masa jabatan Jokowi-Ma'ruf Amin, pada Selasa (20/10/2020).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Presiden KSPI Said Iqbal, ketika dihubungi oleh Kompas.com, pada Senin (19/10/2020), malam.

"KSPI tidak ikut aksi besok. KSPI bersama 32 federasi dan konfederasi serikat buruh akan penyerahan berkas JR (judicial review) ke MK," ujar Said.

Sementara, berkas sendiri akan didaftarkan setalah urusan administratif berupa tandatangan presiden diperoleh.

"Setelah ditandatangani Presiden dan ada nomor UU-nya," jelas Said.

Baca juga: Hindari Kawasan Monas Mulai Pukul 10.00, Ini Rute Pengalihan Arus Lalin Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Pada aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja pekan sebelumnya, yakni Selasa (13/10/2020), KSPI juga tidak turut serta.

Said menyatakan bahwa aksi KSPI selanjutnya masih akan dibahas dalam rapat organisasi.

Namun, ia menyatakan bahwa gelombang aksi penolakan akan semakin besar.

Organisasinya juga menyatakan akan menempuh jalur judicial review atas UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020).

Hal tersebut ia sampaikan dalam siaran pers resmi KSPI pada Senin (12/10/2020).

"Sebelum ditandatangani UU Cipta Kerja ini, kami meminta dan memohon dengan segala hormat kepada Presiden dan pimpinan DPR untuk menggunakan hak executive review atau legislative review," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Hari Ini Ribuan Mahasiswa Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Desak Jokowi Terbitkan Perppu

Executive review tersebut dimaksudkan agar lembaga eksekutif atau pemerintah, dalam hal ini Presiden, menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) sebagai respon atas disahkannya UU Cipta Kerja.

Sementara, melalui legislative review, Presiden diharapkan dapat mengambil langkah untuk menguji peraturan yang sudah disahkan.

Selain kepada pihak eksekutif, KSPI juga menuntut DPR untuk dapat mengambil langkah review atas UU Cipta Kerja.

Serikat buruh telah melakukan mogok nasional pada 6-8 Oktober dalam rangka menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Sebanyak 32 federasi dan konfederasi serikat buruh dan sejumlah federasi serikat buruh lainnya siap dalam unjuk rasa serempak yang diberi nama mogok nasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com