Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Judicial Review, KSPI Tak Bergabung dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini

Kompas.com - 20/10/2020, 07:45 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali tak ikuti aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja yang diselenggarakan bertepatan dengan satu tahun masa jabatan Jokowi-Ma'ruf Amin, pada Selasa (20/10/2020).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Presiden KSPI Said Iqbal, ketika dihubungi oleh Kompas.com, pada Senin (19/10/2020), malam.

"KSPI tidak ikut aksi besok. KSPI bersama 32 federasi dan konfederasi serikat buruh akan penyerahan berkas JR (judicial review) ke MK," ujar Said.

Sementara, berkas sendiri akan didaftarkan setalah urusan administratif berupa tandatangan presiden diperoleh.

"Setelah ditandatangani Presiden dan ada nomor UU-nya," jelas Said.

Baca juga: Hindari Kawasan Monas Mulai Pukul 10.00, Ini Rute Pengalihan Arus Lalin Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Pada aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja pekan sebelumnya, yakni Selasa (13/10/2020), KSPI juga tidak turut serta.

Said menyatakan bahwa aksi KSPI selanjutnya masih akan dibahas dalam rapat organisasi.

Namun, ia menyatakan bahwa gelombang aksi penolakan akan semakin besar.

Organisasinya juga menyatakan akan menempuh jalur judicial review atas UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020).

Hal tersebut ia sampaikan dalam siaran pers resmi KSPI pada Senin (12/10/2020).

"Sebelum ditandatangani UU Cipta Kerja ini, kami meminta dan memohon dengan segala hormat kepada Presiden dan pimpinan DPR untuk menggunakan hak executive review atau legislative review," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Hari Ini Ribuan Mahasiswa Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Desak Jokowi Terbitkan Perppu

Executive review tersebut dimaksudkan agar lembaga eksekutif atau pemerintah, dalam hal ini Presiden, menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) sebagai respon atas disahkannya UU Cipta Kerja.

Sementara, melalui legislative review, Presiden diharapkan dapat mengambil langkah untuk menguji peraturan yang sudah disahkan.

Selain kepada pihak eksekutif, KSPI juga menuntut DPR untuk dapat mengambil langkah review atas UU Cipta Kerja.

Serikat buruh telah melakukan mogok nasional pada 6-8 Oktober dalam rangka menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Sebanyak 32 federasi dan konfederasi serikat buruh dan sejumlah federasi serikat buruh lainnya siap dalam unjuk rasa serempak yang diberi nama mogok nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com