JAKARTA, KOMPAS.com - Dunia hiburan kembali tercoreng dengan ditangkapnya artis berinisial RR karena menggunakan narkoba jenis sabu.
Artis pria yang bermain dalam sinetron Dari Jendela SMP itu ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, belum lama ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, peristiwa penangkapan RR bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan tentang adanya seseorang menggunakan narkoba jenis sabu pada 13 Oktober 2020.
"Setelah melakukan penyelidikan, menangkap RR di lantai dua," kata Yusri dikutip dari Kompas TV, Senin (19/10/2020).
Polisi mendapatkan sabu dengan berat sekitar 0,4 gram dari penangkapan RR. Sebagian sabu tersebut diduga sudah digunakannya.
Baca juga: Polisi: Artis RR Gunakan Sabu Buat Kuruskan Badan
"Bukti yang kita temukan ada beberapa plastik klip totalnya 0,4 gram sabu-sabu," katanya.
Polisi pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap artis yang masih berusia 17 tahun tersebut terkait penggunaan sabu.
Berdasarkan pengakuannya, RR sudah membeli sabu sebanyak lima kali dari orang yang berbeda.
"Dari pengakuan awal, RR sudah membeli lima kali (sabu) dari orang yang berbeda-beda," kata Yusri.
Terakhir, RR membeli sabu dari sesorang berinisial P seharga Rp 400.000.
Hingga kini, P dan beberapa orang lain yang menjual sabu ke RR masih dalam pengejaran.
"Kami masih dalami terus pemasok lainnya, termasuk P. Karena dia (RR) beli terakhir pada P," ucap Yusri.
Baca juga: Polisi Sebut Artis RR Sudah 5 Kali Beli Sabu
Yusri menegaskan, sampai saat ini penyidik masih mendalami RR untuk mengetahui sudah berapa lama menggunakan sabu.
Untuk keterangan awal, RR menggunakan sabu untuk membuat menguruskan badan dari saat ini.
"Kalau keterangan awal disampaikan RR itu untuk membuat badannya kurus. Namun, ini masih kita dalami," kata Yusri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.