Dana tersebut terdiri dari beberapa perabotan rumah tangga yang rusak. Beberapa di antaranya kompor, kulkas, dan televisi.
"Ada enam kendaraan motor juga yang sudah diperbaiki," kata dia.
Proposal kerugian beserta nilai total itu sudah diserahkan kepada pihak PT Khong Guan melalui perwakilan warga minggu lalu. Nantinya, lanjut Rikia, pihak PT Khong Guan akan melaporkan proposal itu ke manajamen pusat.
Setelah itu, PT Khong Guan menjanjikan akan memberikan respons pada Selasa (20/10/2020) besok.
Baca juga: Babak Baru Proses Ganti Rugi PT Khong Guan kepada Warga Terdampak Banjir Ciracas
"Kalau enggak hari ini (Senin), ya besok," ucap Rikia.
Dia berharap proses penggantian rugi bisa berjalan dengan lancar dan kondusif.
Peristiwa tembok roboh terjadi pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 18.30 WIB, saat hujan deras yang mengguyur kawasan setempat sejak sore hari.
Baca selengkapnya di sini.
Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, pengontrak rumah berinisial TS di Green Lake Cipondoh, Klaster Asia, sudah ditegur berkali-kali oleh kamanan perumahan.
Teguran tersebut, kata Maulana, terjadi karena TS memenuhi area jalan di perumahan untuk memarkir mobil yang dia perjual belikan.
"Sudah diberikan imbauan, sudah ditegur, tapi warga tersebut tidak mengindahkan tidak kooperatif," ujar dia saat dihubungi melalui telepon, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Ribut-ribut di Green Lake Cipondoh, Ketika Satpam Geruduk Pengontrak yang Jual Mobil di Perumahan...
Setelah mendapat teguran berkali-kali, TS masih tak peduli. Akhirnya, pada 14 Oktober lalu, keamanan perumahan atau satpam mendatangi rumah TS.
"Tanggal 14 oktober tersebut terjadi penertiban," kata Maulana.
Ketika penertiban berlangsung, TS tidak mau mobil yang dia jual terparkir di jalan perumahan ditertibkan oleh satpam sehingga terjadi perselisihan.
"Terjadilah dorong-dorongan. Terus diduga, ini masih dugaan ya, diduga ada pemukulan," kata dia.
Kemudian TS melaporkan dugaan pemukulan tersebut ke Polsek Cipondoh dan saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.