Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/10/2020, 09:30 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Setelah pendaftaran secara offline dibatalkan karena kerumunan massa, Pemerintah Kota Tangerang kini membuka pendaftaran secara online untuk bantuan stimulus Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Pemerintah Pusat.

Dalam akun Instragram miliknya, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengunggah cara pendaftaran online bantuan UMKM tersebut.

"Masyarakat yang berdomisili di Kota Tangerang dan usahanya di Kota Tangerang silakan daftar ya," tulis dia, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Gedung Cisadane Kota Tangerang Penuh Kerumunan Pendaftar Bantuan UMKM

Arief mengatakan, bantuan tersebut untuk mendukung pertumbuhan UMKM di masa pandemi Covid-19. Dia juga menegaskan mereka yang sudah mendapat bantuan UMKM di tahap sebelumnya tidak bisa mendaftar lagi.

"Yang sudah dapat bantuan UMKM di tahap sebelumnya, tidak bisa daftar lagi," kata dia.

Adapun cara pendaftaran sebagai berikut:

1. Membuka alamat sabakota.tangerangkota.go.id lalu pilih tombol login dan masuk dengan akun Sabakota.

2. Memilih menu pendaftaran stimulus modal usaha UMKM dan mengisi formulir yang disediakan.

Baca juga: Timbulkan Kerumunan, Disperindakop UKM Kota Tangerang Tunda Pendaftaran Bantuan UMKM

3. Mengunggah surat keterangan RT/RW yang menyatakan pendaftar menjalani usaha. Selain itu pendaftar juga diminta mengunggah foto KTP, KK dan foto tempat usaha.

4. Menulis lokasi yang sesuai dengan tempat usaha melalui peta digital.

5. Menyimpan dan mengisi tombol persetujuan dan memilih tombol daftar.

Apabila ditolak, pendaftar bisa kembali mengajukan ulang permohonan. Namun, apabila sudah disetujui, pemohon menunggu proses realisasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca juga: Gubernur Banten Sesalkan Kerumunan Massa Saat Pendaftaran Bantuan UMKM di Kota Tangerang

Adapun sebelumnya, Sekertaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan bahwa kerumunan yang terjadi di Gedung Cisadane terkait bantuan UMKM disebabkan oleh disinformasi.

Informasi yang beredar di kalangan masyarakat bahwa pendaftaran bantuan UMKM dari Pemerintah Pusat berakhir kemarin.

"Ya itu ada disinformasi ada yang memberik informasi (ke masyarakat) kalau hari ini pendaftaran terakhir," kata Herman saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Kerumunan Bantuan UMKM di Kota Tangerang Terjadi karena Disinformasi

Herman menjelaskan batas waktu pendaftaran masih cukup lama dan dijadwalkan berakhir pada pertengahan November mendatang.

Dia juga mengatakan jadwal sudah dibuat oleh Dinas Perindustrian Koperasidan UKM Kota Tangerang agar tidak terjadi kerumunan massa di masa pandemi.

"Dibuat jadwal perkecamatan tapi masyarakat dari tiap kecamatan hadir (ke Gedung Cisadane) semua sehingga ngebludak," kata dia.

Namun, akhirnya pendaftaran secara offline dibatalkan dan dialihkan seluruhnya melalui pendaftaran online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com