TANGERANG, KOMPAS.com - Setelah pendaftaran secara offline dibatalkan karena kerumunan massa, Pemerintah Kota Tangerang kini membuka pendaftaran secara online untuk bantuan stimulus Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) dari Pemerintah Pusat.
Dalam akun Instragram miliknya, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengunggah cara pendaftaran online bantuan UMKM tersebut.
"Masyarakat yang berdomisili di Kota Tangerang dan usahanya di Kota Tangerang silakan daftar ya," tulis dia, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Gedung Cisadane Kota Tangerang Penuh Kerumunan Pendaftar Bantuan UMKM
Arief mengatakan, bantuan tersebut untuk mendukung pertumbuhan UMKM di masa pandemi Covid-19. Dia juga menegaskan mereka yang sudah mendapat bantuan UMKM di tahap sebelumnya tidak bisa mendaftar lagi.
"Yang sudah dapat bantuan UMKM di tahap sebelumnya, tidak bisa daftar lagi," kata dia.
Adapun cara pendaftaran sebagai berikut:
1. Membuka alamat sabakota.tangerangkota.go.id lalu pilih tombol login dan masuk dengan akun Sabakota.
2. Memilih menu pendaftaran stimulus modal usaha UMKM dan mengisi formulir yang disediakan.
Baca juga: Timbulkan Kerumunan, Disperindakop UKM Kota Tangerang Tunda Pendaftaran Bantuan UMKM
3. Mengunggah surat keterangan RT/RW yang menyatakan pendaftar menjalani usaha. Selain itu pendaftar juga diminta mengunggah foto KTP, KK dan foto tempat usaha.
4. Menulis lokasi yang sesuai dengan tempat usaha melalui peta digital.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan