Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Orang yang Diduga Gerakkan Pelajar Saat Demo Rusuh di Jakarta

Kompas.com - 20/10/2020, 10:18 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang diduga penggerak pelajar yang terlibat kericuhan dalam demo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober 2020.

Ketiga pria tersebut berinisial MLAI, WH dan SN yang ditangkap di kawasan Jakarta Timur dan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

"Ada 3 orang yang sebagai provokasi penghasutan serta ujaran kebencian dan berita bohong masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).

Yusri menegaskan, kedua orang berinisial MLAI dan WH merupakan admin dari akun facebook dengan nama STM Se-Jabodetabek.

Baca juga: Cara Anarko Susupi Aksi Massa, Ganti Pedemo dengan Anggota Perusuh

Adapun, akun facebook yang digunakan MALI dan WH itu memiliki 20.000 pengikut.

"Tujuannya memprovokasi, menghasut dan juga video-video yang disebar memancing semua pelajar, termasuk (demo) tanggal 20 ini," katanya.

Sementara untuk SN merupakan admin dari akun instagram @panjang.umur.perlawanan. SN juga melakukan hal yang sama dengan MLAI dan WH.

Polisi menilai SN juga memprovokasi dan menghasut para pelajar dari media sosial instagram yang dibuat.

"Ketiganya sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk dikembangkan," katanya.

Seperti diketahui, gelombang penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut dari berbagai elemen masyarakat.

Pada 8 Oktober 2020, mahasiswa dari berbagai universitas telah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta.

Baca juga: Polisi Tetapkan 131 Tersangka Pedemo Omnnibus Law di Jakarta, 20 Orang yang Bakar Halte

Aksi penyampaian pendapat tersebut berujung ricuh hingga bentrokan antara massa dengan polisi tak terhindarkan.

Tiga hari setelahnya, buruh juga melakukan aksi dalam unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di lokasi yang sama.

Pada 13 Oktober 2020, demo dengan tuntutan yang sama juga dilakukan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Unjuk rasa itu dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan sekitar pulul 16.00 WIB.

Namun setelah massa dari PA 212 menyelesaikan unjuk rasa, beberapa demonstran tanpa identitas kembali terlibat kericuhan.

Polisi pun menangkap 1.377 pedemo imbas dari kericuhan dalam unjuk rasa tersebut.

Dari jumlah itu, 80 persen di antaranya masih berstatus pelajar dari berbagai tingkat baik SMK, SMP dan SD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com