JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian massa demo tolak omnibuslaw undang-undang Cipta Kerja masih bertahan hingga pukul 17.10 WIB di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
Pantauan Kompas.com, yang masih bertahan di kawasan Patung Kuda tersebut adalah pedemo yang tidak diketahui identitasnya lantaran tak mengenakan almamater.
Mereka tampak teriak-teriak berhadapan dengan kepolisian yang tengah membuat barikade.
Baca juga: Massa BEM-SI Bubar Setelah Tolak Tawaran Bertemu Perwakilan Presiden
Bahkan, pedemo ini sempat melemparkan petasan ke arah aparat.
Para aparat yang saat itu membuat barikade langsung bersiap mengenakan perlengkapan huru-hara.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto meminta pedemo untuk menghentikan lemparan petasannya.
Pihak kepolisian minta massa yang masih bertahan pulang ke rumahnya dengan tertib.
"Silakan kembali ke rumah dengan tertib, jangan ada yang lempar-lempar ya. Aksi telah selesai," kata Heru melalui speaker.
Meski telah diminta untuk kembali ke rumah masing-masing, tampak massa masih ada yang bertahan.
Hari ini, sejumlah elemen kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.
Selain mahasiswa, elemen buruh juga terlibat dalam aksi yang bertepatan dengan satu tahun masa jabatan Jokowi-Ma'ruf Amin ini.
Guna mengawal aksi, pihak kepolisian menerjunkan sebanyak 6.000 personel di sekitar lokasi aksi.
Sebelumnya, demonstrasi serupa telah diselenggarakan di Jakarta sebanyak dua kali, yakni pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Pukul 16.30 WIB, Massa Buruh Mulai Bubarkan Diri dari Kawasan Patung Kuda
Kedua demonstrasi diwarnai kericuhan. Massa aksi bentrok dengan polisi.
Gelombang protes tolak UU Cipta Kerja belum surut sejak disahkan Pemerintah dan DPR pada 5 Oktober lalu.
Pembahasannya yang dianggap cacat prosedur karena tak transparan hingga pengesahannya, ditambah muatan pasal yang dinilai pro-pengusaha, membuat UU Cipta Kerja jadi bulan-bulanan kaum buruh, mahasiswa, hingga kalangan akademisi dan koalisi sipil.
Dalam aksi ini, massa menuntut Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.