Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa yang Belum Bubarkan Diri Lempar Petasan ke Arah Polisi di Patung Kuda

Kompas.com - 20/10/2020, 17:28 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian massa demo tolak omnibuslaw undang-undang Cipta Kerja masih bertahan hingga pukul 17.10 WIB di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

Pantauan Kompas.com, yang masih bertahan di kawasan Patung Kuda tersebut adalah pedemo yang tidak diketahui identitasnya lantaran tak mengenakan almamater.

Mereka tampak teriak-teriak berhadapan dengan kepolisian yang tengah membuat barikade.

Baca juga: Massa BEM-SI Bubar Setelah Tolak Tawaran Bertemu Perwakilan Presiden

Bahkan, pedemo ini sempat melemparkan petasan ke arah aparat.

Para aparat yang saat itu membuat barikade langsung bersiap mengenakan perlengkapan huru-hara.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto meminta pedemo untuk menghentikan lemparan petasannya.

Pihak kepolisian minta massa yang masih bertahan pulang ke rumahnya dengan tertib.

"Silakan kembali ke rumah dengan tertib, jangan ada yang lempar-lempar ya. Aksi telah selesai," kata Heru melalui speaker.

Meski telah diminta untuk kembali ke rumah masing-masing, tampak massa masih ada yang bertahan.

Hari ini, sejumlah elemen kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.

Selain mahasiswa, elemen buruh juga terlibat dalam aksi yang bertepatan dengan satu tahun masa jabatan Jokowi-Ma'ruf Amin ini.

Guna mengawal aksi, pihak kepolisian menerjunkan sebanyak 6.000 personel di sekitar lokasi aksi.

Sebelumnya, demonstrasi serupa telah diselenggarakan di Jakarta sebanyak dua kali, yakni pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Pukul 16.30 WIB, Massa Buruh Mulai Bubarkan Diri dari Kawasan Patung Kuda

Kedua demonstrasi diwarnai kericuhan. Massa aksi bentrok dengan polisi.

Gelombang protes tolak UU Cipta Kerja belum surut sejak disahkan Pemerintah dan DPR pada 5 Oktober lalu.

Pembahasannya yang dianggap cacat prosedur karena tak transparan hingga pengesahannya, ditambah muatan pasal yang dinilai pro-pengusaha, membuat UU Cipta Kerja jadi bulan-bulanan kaum buruh, mahasiswa, hingga kalangan akademisi dan koalisi sipil.

Dalam aksi ini, massa menuntut Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com