Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Bongkar Bangunan di Bantaran Kali, Pengamat: DPRD Perlu Cek ke Lapangan

Kompas.com - 20/10/2020, 19:29 WIB
Rosiana Haryanti,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan membongkar bangunan yang dibangun di bantaran sungai.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmar Riza Patria atau akrab disapa Ariza ini mengatakan, pembongkaran dilakukan agar tidak ada lagi peristiwa banjir dan longsor seperti yang terjadi di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu menyebabkan turap longsor dan mengakibaatkan air di Kali Setu meluap dan merendam rumah warga.

Pemprov, sebut Ariza, berkomitmen untuk mengantisipasi banjir saat musim hujan di antaranya mengeruk lumpur di sungai-sungai Ibu Kota, membangun sodetan, hingga menyiapkan pompa air.

Baca juga: Dipanggil DPRD DKI Jakarta untuk Jelaskan Longsor di Ciganjur, Pengembang Melati Residence Tak Hadir

Akan tetapi, Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga menuturkan, Pemprov DKI Jakarta semestinya berkolaborasi dengan DPRD dalam menangani bangunan-bangunan yang melanggar.

"Kalau perlu DPRD terjun ke lapangan," ucap Nirwono kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Dengan terjun ke lapangan, mereka bisa melakukan identifikasi dan memberikan data bangunan di mana saja yang melanggar peruntukan.

Dengan demikian, kolaborasi antara institusi ini dapat memudahkan rencana pembongkaran rumah di sepanjang bantaran sungai.

Baca juga: Wagub: Longsor di Ciganjur Jadi Evaluasi Pemprv DKI Soal Tata Ruang

Setelah itu, pemprov bisa melakukan penindakan tegas terkait pelanggaran tata ruang.

Penindakan tersebut berupa penyegelan bangunan. Kemudian petugas yang terbukti memberikan izin di luar peruntukannya juga harus ditindak.

Sementara jika bangunan tersebut tidak memiliki IMB, maka pemerintah bisa dengan mudah untuk melakukan penindakan.

"DPRD melakukan sidak, mengecek ke lapangan. Lalu semua pelanggaran itu didata dan diajukan ke Gubernur dan Wakil Gubernur untuk dilakukan pembongkaran," tutur dia.

Baca juga: Identifikasi Pemprov DKI, Longsor di Ciganjur karena Konstruksi Turap yang Berbahaya

Dia mengingatkan, di Jakarta masih banyak rumah atau bangunan yang melanggar peruntukan, bahkan didirikan di sepanjang sempadan sungai.

Hal ini, apabila tidak segera ditindak, dikhawatirkan bisa memicu kejadian serupa seperti di Ciganjur.

Selama masih ada bangunan yang didirikan di atas tanggul, maka masih ada risiko bencana.

Bangunan yang menempel di sisi sungai itu juga mempersulit upaya pengerukan lumpur lantaran ekskavator maupun alat berat tidak dapat masuk ke dalam permukiman.

"Ini artinya pemeliharaan sungai tidak bisa dilakukan dengan efektif," ucap Nirwono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com