JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penyerangan dan pembunuhan berencana, John Kei, akhirnya buka suara soal kasus yang membelitnya saat ini. John Kei kembali tersangkut kasus pembunuhan berencana terhadap pamannya, Nus Kei.
Pria yang baru keluar dari Lapas Nusa Kambangan itu menyangkal semua tuduhan. John mengaku tak pernah memerintahkan menghabisi Nus Kei ataupun anak buahnya.
Dia juga membantah Nus adalah pamannya. Bagi dia, Nus Kei adalah anak buah yang masih berutang uang miliaran kepadanya.
Baca juga: Beda Versi John Kei dan Nus Kei soal Pertikaian Berdarah di Duri Kosambi
Berita soal pengakuan Nus Kei ini menjadi berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin, Selasa (20/10/2020).
Isu lainnya yang juga dibaca adalah soal demo mahasiswa kemarin hingga rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan bangunan di sepanjang bantaran kali.
Berikut empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin:
Berkas perkara tahap dua John Kei selaku tersangka aksi penyerang Nus Kei pada 21 Juni 2020 lalu sudah rampung dan akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (19/10/2020). Itu artinya persidangan semakin dekat.
John Kei yang diduga sebagai otak dari aksi penyerangan Nus Kei yang terjadi di dua lokasi yakni di kawasan Duri Kosambi dan kediaman Nus Kei kawasan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang Selatan semakin dekat dengan status terdakwa.
Saat berkas perkara sudah dianggap lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan, John Kei pun membuat beberapa pernyataan mencengangkan di depan awak media.
Baca juga: Rekam Jejak John Kei, Baru Bebas Bersyarat dalam Kasus Pembunuhan, Kini Ditangkap Lagi...
Saat pelimpahan berkas, John Kei blak-blakan membicarakan masalahnya dengan Nus Kei.
John Kei tak mengakui adanya hubungan darah dengan Nus Kei. Dia membantah semua tuduhan yang sudah diucapkan Nus Kei di media.
John Kei membantah ketika disebut mempunyai hubungan darah dengan Nus Kei.
"Bahwa apa yang disampaikan statement Agarapinus (Nus) itu semua dibuat-dibuat. Itu semua omong kosong belaka dia itu bukan siapa-siapa saya. Dia anak buah saya," kata John Kei.
Menurut dia, Nus adalah seseorang yang dia bawa dari Ambon ke Jakarta dan diberi bantuan banyak olehnya. Alhasil, John Kei pun awalnya sangat percaya dengan Nus Kei.
"Selalu dia ngomong di TV, di mana-mana 'dia ponakan saya, ponakan', enggak sabar itu omong kosong ya," ucap John Kei.
Baca selengkapnya di sini.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) memberikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera membuat Perppu dalam jangka waktu 8x24 jam.
"Mendesak presiden untuk segera membuat Peraturan Pemerintah Penggantj Undang-Undang (Perppu) membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja ( UU Cipta Kerja) tersebut" ujar Koordinator BEM SI Remy Hastian membacakan ultimatum dalam aksi unjuk rasa Selasa (20/10/2020).
Pada demonstrasi itu, massa BEM SI kembali tak ditemui oleh Jokowi.
Meski demikian, BEM SI tetap bersikukuh memberikan waktu 8x24 jam agar Presiden menerbitkan Perppu guna mencabut omnibus law UU Cipta Kerja.
"Apabila tidak dapat melakukan hal tersebut dalam jangka waktu 8x24 jam sejak ultimatum ini dikeluarkan, maka kami memastikan akan adanya gerakan besar dari mahasiswa seluruh Indonesia yang membuat kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2020," kata Remy.
Baca selengkapnya di sini.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan membongkar rumah-rumah yang dibangun di bantaran sungai. Rumah-rumah tersebut diduga menyebabkan banjir saat musim hujan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau akrab disapa Ariza mengatakan, pihaknya tak ingin ada peristiwa banjir dan longsor seperti yang terjadi di Ciganjur, Jakarta Selatan. Peristiwa banjir itu disebabkan curah hujan tinggi dan turap yang longso.
Material longsoran turap mengakibatkan anak Kali Setu meluap hingga menyebabkan banjir mencapai 1,5 meter dan merendam rumah warga yang berada di lokasi lebih rendah.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Bongkar Rumah di Bantaran Sungai, Apakah Sesuai dengan Janji Anies Saat Kampanye?
"Kita akan menertibkan, mohon maaf, perumahan yang melanggar ketentuan yang dapat menyebabkan banjir seperti kemarin di Ciganjur ada sungai tertutup oleh longsoran dinding dan satu bangunan yang melanggar," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020).
Pemprov DKI, lanjut Ariza, telah berkomitmen untuk mengantisipasi banjir saat musim hujan di antaranya mengeruk lumpur di sungai-sungai Ibu Kota, membangun sodetan, hingga menyiapkan pompa air.
"Sungai-sungai, situ, embung dikeruk agar tampungannya lebih besar, kemudian dilakukan penyedotan. Upaya lainnya juga dengan sodetan, mengatur meningkatkan pompa, kita perbaiki semua. Kita pastikan semua pompa bisa beroperasi dengan baik," ujar Ariza.
Baca selengkapnya di sini.
Peraturan Daerah Penanggulangan Covid-19 resmi disahkan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10/2020).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang didampingi dua wakilnya, Suhaimi dan Mohamad Taufik. Sementara dari pihak Pemprov DKI Jakarta dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Setelah disahkan, Perda diserahkan secara resmi kepada Ariza selaku pimpinan eksekutif yang hadir.
Baca juga: Aturan Perda, Penetapan atau Perpanjangan PSBB Harus Minta Saran DPRD DKI
Perlu diketahui, Perda Penanggulangan Covid-19 itu disusun karena DKI Jakarta mengalami keadaan luar biasa dan berstatus darurat wabah Covid-19.
Perda dibentuk agar penanggulangan Covid-19 di Jakarta memiliki aturan yang lebih kuat dan lebih lengkap daripada dua peraturan gubernur (pergub) sebelumnya yang menjadi payung hukum penanganan Covid-19 di Jakarta.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.