TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 24 pelajar diamankan Polres Metro Tangerang Kota saat hendak mengikuti aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan menjelaskan, 24 orang tersebut berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).
"Itu yang diamankan masih SMP dan ada yang SMA," ujar dia saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (21/10/2020).
Saat diamankan, 24 pelajar tersebut tertangkap tangan membawa batu dan botol di tas mereka.
Baca juga: Polisi: Tiga Admin Medsos yang Provokasi Demo Rusuh Juga Berstatus Pelajar
"Ada satu tas isinya batu semua, bawa botol, ada yang bawa bendera Palestina," kata Ruslan.
Puluhan pelajar itu diamankan di dua tempat berbeda, yaitu di Neglasari dan Tanah Tinggi. Mereka bersembunyi di beberapa truk yang melintas di jalan menuju Jakarta.
"Pas diamankan mereka sembunyi di atas truk," kata Ruslan.
Setelah dilakukan pendataan, 24 pelajar tersebut diminta untuk menghubungi orangtua mereka masing-masing untuk melakukan penjemputan di Polres Metro Tangerang Kota.
"Sekarang sudah dijemput sama keluarganya," pungkas Ruslan.
Baca juga: BEM SI Ultimatum Presiden Jokowi untuk Terbitkan Perppu dalam 8x24 Jam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.