Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Klaim Lama, Rumah Sakit Pinjam ke Bank untuk Talangi Biaya Penanganan Covid-19

Kompas.com - 21/10/2020, 09:44 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi Eko Nugroho mengatakan, ada beberapa biaya penanganan pasien Covid-19 yang ditalangi pihak perbankan terlebih dahulu.

"Kita terbantu sama rekan finansial partnership kita dari perbankan, beberapa sudah mengeluarkan produk untuk penalangan biaya pelayanan kesehatan pasien Covid-19 (yang harusnya dibiayai Pemerintah Pusat)," ujar Eko saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).

Eko menyebut, proses klaim biaya pelayanan kesehatan pasien Covid-19 yang diberikan Kementerian Kesehatan memakan waktu lama.

Pasalnya Pemerintah begitu ketat melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang jadi syarat pencairan klaim dari rumah sakit.

Baca juga: Klaim Biaya Penanganan Covid-19 Sulit, Asosiasi Bekasi Sebut Tak Mungkin RS Meng-covid-kan Pasien

Bahkan banyak dokumen kasus Covid-19 yang diajukan ke Kemenkes masih harus diverifikasi dan diklaim ulang oleh rumah sakit maupun BPJS karena administrasinya kurang lengkap.

"Jadi daripada menunggu lama (pencairan dana dari Kemenkes), nah ini juga satu upaya dari kami, Asosiasi RS swasta bekerjasama dengan finansial partnership kita," kata Eko.

Dia mengatakan, proses pembayaran dana pelayanan pasien Covid-19 sementara ke bank itu seperti peminjaman pada umumnya.

Jadi, jika klaim biaya pelayanan kesehatan pasien Covid-19 telah cair, maka rumah sakit langsung membayarkannya ke pihak bank.

"Proses pengajuan (penalangan) dan pembayaran seperti nasabah pada umumnya," kata Eko.

Ditalanginya pembiayaan pelayanan kesehatan pasien Covid-19 dari pihak bank ini kata Eko, sangat membantu cash flow atau uang kas rumah sakit.

Baca juga: Klaim Biaya Penanganan Covid-19, RS di Kota Bekasi Baru Dapat 37 Persen dari Kemenkes

Pasalnya kata Eko, setiap hari rumah sakit membutuhkan modal untuk biaya pelayanan kesehatan pasien.

"Ya kan kita setiap hari buka layanan, butuh modal lagi, Pemerintah juga menyadari itu," kata dia.

Dia berharap klaim biaya pelayanan kesehatan pasien Covid-19 yang telah diajukan ke Kemenkes segera cair.

Berdasarkan data BPJS Kota Bekasi, baru 37 persen atau sekitar Rp 55 miliar dari Rp 147 miliar klaim total pelayanan kesehatan pasien virus corona tipe-2 (SARS-CoV-2) di fasilitas kesehatan rumah sakit swasta Kota Bekasi yang telah dibayarkan Kementerian Kesehatan hingga 7 Oktober 2020 lalu.

Jumlah kasus yang klaim biaya perawatannya telah dibayarkan Pemerintah dengan jumlah tersebut hanya 1.151 kasus dari total yang diajukan ada 3.161 kasus (total pasien Covid-19 yang rawat inap dan jalan).

Baca juga: Pemkot Bekasi Mulai Data Penerima Vaksin Covid-19, Siapa Saja yang Jadi Prioritas Menurut Ahli?

Dengan begitu, masih tersisa 2.010 kasus yang biaya perawatannya belum dibayarkan Pemerintah.

Totalnya, masih ada Rp 92 miliar atau 63 persen klaim total pelayanan kesehatan pasien virus corona tipe-2 (SARS-CoV-2) di fasilitas kesehatan swasta belum dibayarkan Kemenkes hingga 7 Oktober.

"Setelah diverifikasi total klaim yang diajukan dari 37 rumah sakit ada 3.167 kasus (total rawat inap dan jalan), setelah verifikasi dan dianggap sesuai ada 1.151 kasus. Sementara nilai total klaim yang diajukan Rp 147 miliar, setelah verifikasi dan dianggap sesuai Rp 55 miliar," ujar Kabid Sumber Daya Manusia dan Umum BPJS Kesehatan Kota Bekasi Doni Alamanda melalui pesan tertulis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com