BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi Eko Nugroho mengaku khawatir pendapatan rumah sakit swasta anjlok bahkan kolaps selama pandemi Covid-19.
Hal itu lantaran klaim biaya pelayanan kesehatan pasien Covid-19 ke Kementerian Kesehatan membutuhkan proses lama.
"Potensi cash flow (arus kas) terganggu tetap ada, karena kan prosesnya ini cukup panjang. Ini tetap ada potensi gangguan cash flow," ujar Eko saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Tempat Tidur Isolasi di RS Rujukan Covid-19 Kota Bekasi Masih Tersisa 392 Unit
Dia mengatakan, Pemerintah begitu ketat melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang jadi syarat pencairan klaim dari rumah sakit.
Bahkan banyak dokumen kasus Covid-19 yang diajukan ke Kemenkes masih harus diverifikasi dan diklaim ulang oleh rumah sakit maupun BPJS karena administrasinya kurang lengkap.
"Hasil verifikasi ada yang dianggap layak dokumen administrasinya, ada yang menjadi dispute, jadi mesti dilengkapi lagi sama rumah sakit," kata dia.
Eko mengatakan, proses pencairan anggaran pelayanan kesehatan pasien Covid-19 bisa sampai sebulan lebih.
Padahal kata dia, rumah sakit harus tiap hari mengeluarkan anggaran untuk pelayanan kesehatan rumah sakit.
"Kekhawatirannya karena usia dokumen (berproses) sampai dibayarkan itu kan tidak sebentar, memakan waktu sampai 1 bulan, bahkan lebih. Padahal kita pelayanan di rumah sakit setiap hari," kata dia.
Dia berharap klaim biaya pelayanan kesehatan pasien Covid-19 yang telah diajukan ke Kemenkes segera cair.
Berdasarkan data BPJS Kota Bekasi, baru 37 persen atau sekitar Rp 55 miliar dari Rp 147 miliar klaim total pelayanan kesehatan pasien virus corona tipe-2 (SARS-CoV-2) di fasilitas kesehatan rumah sakit swasta Kota Bekasi yang telah dibayarkan Kementerian Kesehatan hingga 7 Oktober 2020 lalu.
Jumlah kasus yang klaim biaya perawatannya telah dibayarkan Pemerintah dengan jumlah tersebut hanya 1.151 kasus dari total yang diajukan ada 3.161 kasus (total pasien Covid-19 yang rawat inap dan jalan).
Dengan begitu, masih tersisa 2.010 kasus yang biaya perawatannya belum dibayarkan Pemerintah.
Totalnya, masih ada Rp 92 miliar atau 63 persen klaim total pelayanan kesehatan pasien virus corona tipe-2 (SARS-CoV-2) di fasilitas kesehatan swasta belum dibayarkan Kemenkes hingga 7 Oktober.
"Setelah diverifikasi total klaim yang diajukan dari 37 rumah sakit ada 3.167 kasus (total rawat inap dan jalan), setelah verifikasi dan dianggap sesuai ada 1.151 kasus. Sementara nilai total klaim yang diajukan Rp 147 miliar, setelah verifikasi dan dianggap sesuai Rp 55 miliar," ujar Kabid Sumber Daya Manusia dan Umum BPJS Kesehatan Kota Bekasi Doni Alamanda melalui pesan tertulis, Senin (19/10/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.