TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Provonsi Banten kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Selatan selama satu bulan ke depan.
Hal tersebut sesuai dengan keputusan Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim NOMOR 443/Kep.241-Huk/2020 yang diterbitkan pada Rabu (21/10/2020).
Dalam keputusan tersebut, Wahidin menetapkan bahwa PSBB di Provinsi Banten, termasuk Kota Tangerang Selatan, kembali diperpanjang selama satu bulan.
"Dilaksanakan selama 1 (satu) bulan sejak tanggal 21 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 19 November 2020," ujar Wahidin dalam keputusannya, dikutip Kompas.com, Rabu.
Baca juga: PSBB di Kota Tangerang Kembali Diperpanjang Sebulan
Adapun kebijakan dalam pelaksanaan PSBB diatur oleh masing-masing bupati atau wali kota di Provinsi Banten.
"Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (21 Oktober 2020)," kata Wahidin.
Sebelumnya, masa PSBB jilid ke-12 di wilayah Tangerang Selatan berakhir pada Kamis (20/10/2020) ini.
PSBB yang berlaku sejak 21 September lalu diterapkan seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Tangerang Selatan.
Untuk diketahui, Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan kembali melonjak dengan tambahan 69 pasien baru Covid-19 pada Selasa (20/10/2020).
Penambahan pada hari terakhir penerapan PSBB ini merupakan yang tertinggi selama pandemi Covid-19 di Tangerang Selatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.