JAKARTA, KOMPAS - APBD Perubahan (APBD-P) DKI 2020 diproyeksikan mengalami defisit 31,04 persen dari semula Rp 87,9 triliun menjadi Rp 60,6 triliun.
Berdasarkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) tahun Anggaran 2020, yang diperoleh di Jakarta, Rabu (21/10/2020) malam, perubahan tersebut terjadi akibat perubahan asumsi ekonomi makro dan nilai tukar yang terpengaruh oleh Covid-19.
Asumsi pertumbuhan ekonomi semula diperkirakan sebesar 6,3 persen terkoreksi menjadi -1,1 persen sampai -0,7 persen. Sementara inflasi yang semula diasumsikan sebesar 3,2 plus minus 1 persen, terkoreksi menjadi sebesar 1,5 sampai 1,9 persen.
Baca juga: Ajukan Biaya dalam APBD-P 2019, Anies Sebut Jakarta Diputuskan Jadi Tuan Rumah Formula E
Sementara, asumsi nilai tukar rupiah pada fase penetapan APBD 2020 berada pada rentang Rp 14.000 sampai Rp 15.000 per Dolar AS, sementara pada fase Perubahan asumsi nilai tukar menjadi Rp14.400 sampai Rp14.800 per Dolar AS.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik perubahan DKI Jakarta tahun 2020 mengalami defisit akibat pandemi Covid-19 bahkan hingga mengalami kontraksi 46 persen.
"Jadi memang (APBD) mengalami kontraksi cukup besar sekitar 46 persen," kata Taufik saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, nilai APBD-P yang terevisi dengan nilai tersebut, sudah termasuk pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat sebesar Rp 3,2 triliun.
Sebetulnya, DKI mengajukan dana pinjaman kepada pemerintah pusat mencapai Rp 12,5 triliun, namun dana dicairkan secara bertahap di setiap tahun sampai 2022.
"Kami dapat pinjaman PEN, dari situ kami dalami dan tahun ini dapat Rp 3,2 triliun. Itu akan dipakai untuk enam kegiatan. Nanti ada infrastruktur kebudayaan dan sejumlah proyek-proyek yang ditetapkan 2020 lalu, namun terkendala karena Covid-19. Nah itu dibiayai memakai PEN," ujarnya.
Dia mencontohkan sejumlah proyek yang didanai memakai pinjaman dari pusat adalah pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), pembebasan lahan Kali Ciliwung maupun di proyek underpass dan flyover.
"Contoh Flyover di Lenteng Agung dan Tanjung Barat yang sudah 90 persen lebih berjalan, tiba-tiba terhenti. Itu dibiayai PEN juga," ucapnya.
Dia menargetkan, pengesahan APBD-P akan digelar pada tanggal 13 November 2020 melalui rapat paripurna.
Akan tetapi hingga kini, legislatif dan eksekutif masih membahas dan mendalami KUPA serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2020 di Hotel Grand Cempaka, Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Taufik menjawab polemik mengenai rapat kerja yang digelar di luar kota yakni di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, bukan di kantor.
Kata dia, jumlah peserta rapat sangat banyak sehingga gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat dianggap tidak mampu menampung peserta yang hadir.
"Pertimbangan begini, anggota Badan Anggaran (Banggar) ada 52 orang, kemudian ditambah staf itu 70 orang. Lalu dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) ada 30 orang plus staf sekitar 100 orang. Nah di kantor, kami ngga bisa karena harus 50 persen kapasitasnya. Mau disterilkan juga nggak cukup 100 orang," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.