Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesulitan RS Swasta di Bekasi Biayai Penanganan Covid-19 hingga Pinjam Uang ke Bank...

Kompas.com - 22/10/2020, 06:18 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Rumah sakit swasta di Kota Bekasi mengalami kesulitan dana setelah berbulan-bulan menangani pasien Covid-19.

Meskipun, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan mengganti biaya penanganan Covid-19 yang telah dikeluarkan rumah sakit.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi Eko Nugroho bercerita, Kemenkes kerap terlambat membayar klaim biaya penanganan Covid-19 kepada rumah sakit.

Saat ini saja, berdasarkan data BPJS Kota Bekasi hingga 7 Oktober, baru 37 persen atau sekitar Rp 55 miliar dari Rp 147 miliar yang dibayar Kemenkes kepada rumah sakit di Kota Bekasi.

Jumlah kasus yang klaim biaya perawatannya telah dibayarkan Pemerintah dengan jumlah tersebut hanya 1.151 kasus dari total yang diajukan ada 3.161 kasus (total pasien yang rawat inap dan jalan).

Baca juga: Klaim Biaya Penanganan Covid-19 Sulit, Asosiasi Bekasi Sebut Tak Mungkin RS Meng-covid-kan Pasien

Dengan begitu, masih tersisa 2.010 kasus yang biaya perawatannya belum dibayarkan Pemerintah.

Tepatnya, masih ada Rp 92 miliar atau 63 persen klaim total pelayanan kesehatan pasien Covid-19 yang belum dibayarkan Kemenkes ke rumah sakit swasta.

Kondisi ini membuat aliran kas di rumah sakit terganggu.

"Ini tetap ada potensi gangguan cash flow," ujar Eko saat dihubungi Senin (19/10/2020).

Ia khawatir lambatnya pembayaran klaim pelayanan kesehatan pasien Covid-19 berdampak pada pendapatan hingga kolabsnya rumah sakit swasta. Dia pun menjelaskan lebih detail mengenai kesulitan-kesulitan finansial yang dihadapi rumah sakit di masa pandemi ini.

Lamanya pencairan klaim kasus Covid-19

Eko menceritakan masalah yang dihadapi rumah sakit saat ini adalah lamanya proses klaim pencairan biaya penanganan Covid-19 dari Kemenkes.

Baca juga: Proses Klaim Lama, Rumah Sakit Pinjam ke Bank untuk Talangi Biaya Penanganan Covid-19

Bahkan bisa sampai satu bulan lebih bolak balik jika dokumen administrasi kasus Covid-19 yang diajukan tidak lengkap.

Lamanya pencairan biaya klaim penanganan kasus Covid-19 disebabkan ketatnya Pemerintah melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang jadi syarat pencairan klaim dari rumah sakit.

Hal itu mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 tentang petunjuk teknis klaim penggantian biaya perawatan pasien infeksi emerging tertentu bagi rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.

"Ini rata-rata bisa sampai 1 bulan (dari proses pengajuan hingga pencairan dana klaim rumah sakit), kalau dispute (data pasien yang diklaim ke Kemenkes harus direvisi ulang) bisa lebih dari satu bulan kita terima uangnya. Jadi hasil verifikasi ada yang dianggap layak dokumen administrasinya, ada yang menjadi dispute. Nah dispute itu yang nantinya dilengkapi lagi sama rumah sakit," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com