Rumah sakit pun memutar otak agar bisa terus membiayai penanganan Covid-19 sambil menunggu klaim dari Kemenkes cair.
Baca juga: Dinkes Klaim Klaster Keluarga Covid-19 Kota Bekasi Telah Terkendali
Rumah sakit memilih meminjam dari bank untuk menalangi beberapa biaya pelayanan kesehatan kasus Covid-19 sementara .
"Jadi daripada menunggu lama (pencairan dana dari Kemenkes), nah ini juga satu upaya dari kami, Asosiasi RS swasta bekerjasama dengan finansial partnership kita (pihak bank)," kata Eko.
Dia mengatakan, proses pembayaran dana pelayanan pasien Covid-19 sementara ke bank itu seperti peminjaman pada umumnya.
Jadi, jika klaim biaya pelayanan kesehatan pasien Covid-19 telah cair, maka rumah sakit langsung membayarkannya ke bank.
"Proses pengajuan (penalangan) dan pembayaran seperti nasabah pada umumnya," kata Eko.
Ditalanginya pembiayaan pelayanan kesehatan pasien Covid-19 dari pihak bank ini, kata Eko, sangat membantu cash flow atau uang kas rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.