Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Catat Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada Depok, Ini Kata Tim Pradi-Afifah

Kompas.com - 22/10/2020, 07:24 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok merilis data pelanggaran standar protokol kesehatan Covid-19 ketika kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon kandidat wali kota-wakil wali kota Depok selama 20 hari awal masa kampanye.

Pada 10 hari pertama, ada 8 aktivitas kampanye yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Jumlah itu meningkat jadi 15 pelanggaran pada periode 10 hari kedua.

Di antara pelanggaran-pelanggaran itu, Bawaslu Kota Depok menemukan banyaknya partisipan kampanye, pelanggaran terkait jam malam, hingga keterlibatan anak-anak.

Tim pemenangan pasangan calon wali kota-wakil wali kota Depok nomor urut 1 Pradi-Afifah mengeklaim, sudah berupaya maksimal guna menekan jumlah pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga: Tim Pradi-Afifah Akui Sulit Beralih ke Kampanye Online di Pilkada Depok 2020

"Kalau di tim kami memang ditekankan sekali aturan itu. Pelanggaran itu sering terjadi karena memang agak sulit kita memastikan warga yang hadir di sana mengikuti protokol itu," jelas sekretaris tim pemenangan, Ikravany Hilman ketika dihubungi Kompas.com pada Rabu (21/10/2020).

"Misalkan ada pertemuan 20 orang. Dipikir-pikir kan ada saja yang datang tuh, itu kan susah ya," imbuhnya.

Ikravany mengakui sulit untuk menggaransi bahwa 100 persen aktivitas kampanye yang dilakukan terbebas dari pelanggaran protokol kesehatan.

Menurutnya, ada saja kemungkinan-kemungkinan untuk pelanggaran, termasuk soal jam malam.

"Soal jam malam kami sudah berusaha untuk menaati itu," katanya.

Ikravany mengaku, kampanye tatap muka dengan warga telah dirancang sedemikian mungkin agar tidak sampai melebihi batas setiap malam.

Baca juga: 10 Kecamatan di Depok Zona Oranye Covid-19, Cinere Zona Kuning Sendirian

Namun, peluang acara berlangsung molor karena satu dan lain hal kadang sulit dihindari.

"Tapi saya kira kalau hanya sekadar ketemu orang atau silaturahmi saya pikir tidak masalah yang penting bukan pertemuan banyak. Misalnya Ibu Afifah ketemu tokoh siapa di rumahnya jam 21.00, kan tidak apa-apa," ungkap Ikravany.

"Kami tekan kan supaya jangan melebihi jam malam kecuali keadaan-keadaan tertentu seperti yang tadi saya sampaikan. Kalau dengan warga enggak kok, selama ini kita nggak melakukan itu (melanggar jam malam)," tambahnya.

Kompas.com mencoba meminta konfirmasi juga soal pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada Depok dari sisi calon nomor urut 2, Idris-Imam, namun belum ditanggapi.

Sebagai informasi, kandidat yang bertarung di Pilkada Depok adalah petahana yang kini cuti kampanye di tengah pandemi, yakni Pradi Supriatna yang saat ini merupakan wali kota versus Mohammad Idris yang sekarang menjabat wali kota.

Pradi berduet dengan Afifah Alia, didukung Gerindra, PDI-P, Golkar, PAN, PKB, dan PSI dengan nomor urut 1.

Sementara itu Idris bakal bertandem dengan Imam Budi Hartono dengan nomor urut 2, diusung oleh PKS, Demokrat, dan PPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com