Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Catat Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada Depok, Ini Kata Tim Pradi-Afifah

Kompas.com - 22/10/2020, 07:24 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok merilis data pelanggaran standar protokol kesehatan Covid-19 ketika kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon kandidat wali kota-wakil wali kota Depok selama 20 hari awal masa kampanye.

Pada 10 hari pertama, ada 8 aktivitas kampanye yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Jumlah itu meningkat jadi 15 pelanggaran pada periode 10 hari kedua.

Di antara pelanggaran-pelanggaran itu, Bawaslu Kota Depok menemukan banyaknya partisipan kampanye, pelanggaran terkait jam malam, hingga keterlibatan anak-anak.

Tim pemenangan pasangan calon wali kota-wakil wali kota Depok nomor urut 1 Pradi-Afifah mengeklaim, sudah berupaya maksimal guna menekan jumlah pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga: Tim Pradi-Afifah Akui Sulit Beralih ke Kampanye Online di Pilkada Depok 2020

"Kalau di tim kami memang ditekankan sekali aturan itu. Pelanggaran itu sering terjadi karena memang agak sulit kita memastikan warga yang hadir di sana mengikuti protokol itu," jelas sekretaris tim pemenangan, Ikravany Hilman ketika dihubungi Kompas.com pada Rabu (21/10/2020).

"Misalkan ada pertemuan 20 orang. Dipikir-pikir kan ada saja yang datang tuh, itu kan susah ya," imbuhnya.

Ikravany mengakui sulit untuk menggaransi bahwa 100 persen aktivitas kampanye yang dilakukan terbebas dari pelanggaran protokol kesehatan.

Menurutnya, ada saja kemungkinan-kemungkinan untuk pelanggaran, termasuk soal jam malam.

"Soal jam malam kami sudah berusaha untuk menaati itu," katanya.

Ikravany mengaku, kampanye tatap muka dengan warga telah dirancang sedemikian mungkin agar tidak sampai melebihi batas setiap malam.

Baca juga: 10 Kecamatan di Depok Zona Oranye Covid-19, Cinere Zona Kuning Sendirian

Namun, peluang acara berlangsung molor karena satu dan lain hal kadang sulit dihindari.

"Tapi saya kira kalau hanya sekadar ketemu orang atau silaturahmi saya pikir tidak masalah yang penting bukan pertemuan banyak. Misalnya Ibu Afifah ketemu tokoh siapa di rumahnya jam 21.00, kan tidak apa-apa," ungkap Ikravany.

"Kami tekan kan supaya jangan melebihi jam malam kecuali keadaan-keadaan tertentu seperti yang tadi saya sampaikan. Kalau dengan warga enggak kok, selama ini kita nggak melakukan itu (melanggar jam malam)," tambahnya.

Kompas.com mencoba meminta konfirmasi juga soal pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada Depok dari sisi calon nomor urut 2, Idris-Imam, namun belum ditanggapi.

Sebagai informasi, kandidat yang bertarung di Pilkada Depok adalah petahana yang kini cuti kampanye di tengah pandemi, yakni Pradi Supriatna yang saat ini merupakan wali kota versus Mohammad Idris yang sekarang menjabat wali kota.

Pradi berduet dengan Afifah Alia, didukung Gerindra, PDI-P, Golkar, PAN, PKB, dan PSI dengan nomor urut 1.

Sementara itu Idris bakal bertandem dengan Imam Budi Hartono dengan nomor urut 2, diusung oleh PKS, Demokrat, dan PPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com