Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Bioskop Bangkit Lagi meski Dibatasi Aturan-aturan Menonton Saat Pandemi

Kompas.com - 22/10/2020, 08:15 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Bioskop CGV menjadi yang pertama kali beroperasi di Jakarta setelah melewati jalan panjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Beberapa bioskop CGV resmi beroperasi pada  Rabu (21/10/2020).

Warga akhirnya bisa menikmati sensasi nonton bioskop kembali meski masih Pandemi Covid-19.

“Salah satu film box office yang akan tayang adalah Train To Busan Presents Peninsula yang sudah ditunggu-tunggu penggemar film di Indonesia,” kata Public Relation CGV, Hariman Chalid dalam keterangan persnya, Kamis (21/10/2020).

Baca juga: Bioskop di Jakarta Dibuka, Warga Soroti Ketersediaan Film yang Diputar

Beberapa film lain juga dijadwalkan akan tayang yakni The Swordsman (featuring Joe Taslim), Deliver Us from Evil, The Secret Garden, Bloodshot dan Eyes on Me.

Walau sepertinya jadi angin segar bagi para pecinta film, tampaknya angin itu justru tak dirasakan oleh para pengusaha bioskop. Mereka mengeluhkan peraturan pemerintah soal jumlah penonton yang hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen dari kapasitas studio.

Selain itu, ada juga peraturan-peraturan tambahan yang diterapkan pengusaha bioskop demi bisa beroperasi selama pandemi.

Kompas.com merangkum keterbatasan-keterbatasan yang dihadapi pengusaha bioskop agar bisa beroperasi di tengah pandemi.

1. Jumlah penonton hanya 25 persen

Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin mengaku aturan batas maksimal penonton sebanyak 25 persen kapasitas studio merugikan pengusaha bioskop.

Baca juga: Bioskop CGV di Jakarta Dibuka Hari Ini, Rindu Warga akan Hiburan Terobati

“Jangan sampai merugi kita, kalau 25 persen merugi kita, buktinya film second diputar di Jakarta mana mau,” kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).

Bukan tanpa alasan Djonny mengatakan hal tersebut. Pasalnya, banyak industri film yang enggan menaruh filmnya di bioskop jika kapasitas penonton hanya 25 persen. Mereka menilai tidak ada keuntungan yang didapat.

Alhasil, bioskop tidak punya film untuk ditampilkan.

2. Tetap bersyukur dan menerapkan protokol kesehatan

Walau sebenarnya tak mendulang keuntungan tinggi karena peraturan pembatas jumlah penonton, Djonny tetap bersyukur bioskop tetap bisa beroperasi untuk saat ini.

Yang bisa dimaksimalkan para pengusaha bioskop saat ini yakni kualitas pelayanan dan peningkatan protokol kesehatan masyarakat.

Djonny mengaku seluruh bioskop sudah siap dengan hal itu. Mereka sudah membuat peraturan wajib pakai masker untuk pengunjung ataupun karyawan, tak boleh berkerumun, menyediakan fasilitas hand sanitizer, duduk yang berjarak hingga pemeriksaan suhu badan.

Baca juga: Bioskop di Jakarta Terapkan Aturan Pembatasan Usia Penonton

"Protokol kesehatan sudah kita siapkan semua kok. Mungkin duluan kita dari Gugus Tugas. Sudah disiapkan dari bulan Juli," kata Djonny.

3. Bantah peraturan keluar studio bioskop 30 menit sekali

Belakang tengah ramai diperbincangkan warga bahwa bioskop mengharuskan penonton keluar studio bioskop selama 30 menit sekali.

Hal tersebut dilakukan dengan dalih agar penonton dapat menghirup udara segar di luar bioskop. Namun hal ini dibantah oleh pengusaha bioskop, salah satunya pihak CGV yang sudah membuka bioskopnya.

“Tidak ada, karena dalam SK yang kami terima tidak disebutkan,” kata public relation CGV, Hariman Chalid.

4. Bioskop mulai batasi umur pengunjung

CGV sendiri mulai menerapkan peraturan selama beroperasi di tengah pandemi. Salah satu peraturan yang jadi perhatian masyarakat adalah pembatasan umur.

“Menerapkan kebijakan pembatasan usia pengunjung, hanya diperbolehkan yang berusia 12 sampai dengan 60 tahun,” kata Hariman.

Peraturan itu diberlakukan lantaran pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 60 tahun termasuk golongan rentan terpapar Covid-19.

Selain itu, peraturan lain yang perlu jadi perhatian masyarakat yakni membeli makan dan tiket via online, duduk berjarak saat di studio, wajib menggunakan masker untuk pengunjung dan karyawan, dan yang terakhir CGV buka mulai pukul 12.00 dan tutup sesuai pusat perbelanjaan tempat CGV berada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com