Setidaknya ada 10 korban yang terdata setelah sebelumnya hanya ada tujuh korban yang melapor ke kepolisian.
Terjadi penambahan jumlah korban pencabulan setelah tersangka SD berhasil ditangkap polisi.
Saat ini, 10 korban pencabulan sedang menjalani trauma healing akibat peristiwa cabul yang dialami.
Aditya mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang untuk memberikan trauma healing.
Diketahui para korban berusia antara 21-40 tahun. Meski sudah berusia dewasa, Aditya mengatakan korban tetap akan menjalani trauma healing.
"Supaya mereka tidak mendapat trauma akibat kejadian ini," kata dia.
Aditya juga meminta agar para korban yang mungkin masih belum melapor untuk segera melapor ke Polsek Jatiuwung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.