JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku penjambretan handphone milik seorang anak kecil yang terjadi di Jalan Seha 2, Kebayoran Lama, Jakarta.
Pelaku ditangkap di kawasan Puri Beta, Tangerang.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, tiga orang ditangkap pada Rabu (21/10/2020) pukul 23.00 WIB.
Pelaku berinisial RN, MM, dan NY.
“Kami bisa ungkap ini berdasarkan CCTV yang kita ambil dari TKP dan alhamdulillah dari CCTV itu muka pelaku teridentifikasi, pelat nomornya juga teridentifikasi. Kami bisa datangi rumahnya dan amankan pelakunya,” kata Budi dalam rekaman yang diterima, Kamis (22/10/2020) siang.
Baca juga: Marak Pesepeda Jadi Korban Jambret, Berikut Tips Aman Bersepeda
Polisi awalnya mendatangi rumah para pelaku. Namun, polisi tak menemukan mereka.
“Karena kita main ke rumahnya ternyata tidak ada. Akhirnya kita identifikasi mereka berada di daerah Tangerang,” ujar Budi.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban dan sepeda motor.
Para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Baca juga: Waspada Begal yang Mulai Mengincar Pesepeda di Jalan-jalan Protokol Jakarta...
Sebelumnya, rekaman video CCTV peristiwa penjambretan tersebut viral di Instagram.
Dalam video tersebut, seorang anak kecil yang sedang berjalan kaki dijambret handphonenya. Tiga pelaku terlihat naik satu motor.
Dalam keterangan unggahan video, aksi penjambretan terjadi di Jalan Seha 2 Kebayoran Lama pada Minggu (18/10/2020) siang.
Penjambret datang dari arah berlawanan dengan arah jalannya anak kecil.
Penjambret langsung memacu motor meninggalkan korban. Sementara, korban hanya bisa melihat penjambret kabur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.