Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka Jambret Ponsel Bocah di Kebayoran Lama Berstatus Pelajar, Motifnya Iseng

Kompas.com - 22/10/2020, 12:24 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Polisi menangkap tiga pelaku penjambretan handphone milik seorang bocah yang terjadi di Jalan Seha 2, Kebayoran Lama, Jakarta.

Dua tersangka di antaranya ternyata masih berstatus pelajar.

Berdasarkan pengakuan tersangka RH (22), NN (17), MY (15), aksi penjambretan tersebut berawal dari iseng.

“Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa para pelaku memang bukan pelaku yang sering melakukan. Niatnya motifnya karena iseng,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono dalam rekaman yang diterima, Kamis (22/10/2020) siang.

Baca juga: Rampas Ponsel Bocah di Kebayoran, Tiga Penjambret Ditangkap di Tangerang

Budi menjelaskan, para tersangka awalnya sedang bermain bersama. Mereka berboncengan dengan satu motor melintasi kawasan Kebayoran Lama.

Mereka kemudian sepakat menjemret setelah melihat anak kecil membawa handphone.

“Pada saat di jalan lihat anak kecil bawa HP, mereka bertiga langsung ada niat ambil HP korban tersebut,” tambah Budi.

Penjambretan handphone, lanjut Budi, dilakukan atas kesepakatan para tersangka. Polisi akan mengidentifikasi peran masing-masing tersangka.

“Nanti akan kami pilah lagi sebenarnya niat awalnya dari mana. Tapi yang pasti kesepakatan bertiga karena bertiganya yang ambil ini,” ujarnya.

Aksi mereka terekam kamera CCTV di sekitar lokasi dan videonya viral di media sosial.

Baca juga: Marak Pesepeda Jadi Korban Jambret, Berikut Tips Aman Bersepeda

Berdasarkan rekaman tersebut, polisi bisa mengidentifikasi wajah para pelaku dan pelat nomor motor yang digunakan.

Polisi awalnya mendatangi rumah para pelaku. Namun, polisi tak menemukan mereka.

“Karena kita main ke rumahnya ternyata tidak ada. Akhirnya kita identifikasi mereka berada di daerah Tangerang,” ujar Budi.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban dan sepeda motor.

Baca juga: Waspada Begal yang Mulai Mengincar Pesepeda di Jalan-jalan Protokol Jakarta...

Sebelumnya, rekaman video CCTV peristiwa penjambretan tersebut viral di Instagram. Dalam video tersebut, seorang anak kecil yang sedang berjalan kaki dijambret handphonenya.

Tiga pelaku terlihat naik satu motor. Dalam keterangan unggahan video, aksi penjambretan terjadi di Jalan Seha 2 Kebayoran Lama pada Minggu (18/10/2020) siang.

Penjambret datang dari arah berlawanan dengan arah jalannya anak kecil. Penjambret langsung memacu motor meninggalkan korban.

Sementara, korban hanya bisa melihat penjambret kabur.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com