JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Warga Sabang, Nasatya Danisworo menuturkan, pihaknya masih menunggu langkah dari pemerintah berkait penolakan warga akan keberadaan hotel isolasi mandiri bagi pasien Covid-19
Terkini, menurut Nasatya, Kepala BNPB yang juga merupakan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo telah memerintahkan Biro Hukum untuk memproses masalah tersebut.
"Perkembangan resmi terakhir yang saya peroleh ketika follow up ke instansi terkait, Kepala BNPB RI selaku Ketua Satgas Penanganan Covid telah memerintahkan Biro Hukum untuk memproses permasalahan tersebut," kata Nasatya kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2020).
Baca juga: Warga Sabang Pertanyakan Izin Hotel Dialih Fungsi Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Dengan demikian, warga Sabang, kini sedang menunggu hasil itu.
"Jadi masyarakat Sabang juga sedang menunggu hasil dari Biro Hukum tersebut," kata Nasatya.
Langkah pemerintah untuk memanfaatkan hotel menjadi lokasi isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 yang tak bergejala berbuah protes dari masyarakat.
Warga Sabang memprotes alih fungsi Max One Sabang menjadi lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19 tak bergejala.
Baca juga: Ini Alasan Warga Sabang Tolak Hotel Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Pusat, Irwan, mengatakan, penolakan warga terjadi sebab lokasi hotel berdekatan dengan area kuliner.
Warga khawatir akan ada penularan Covid-19.
Nasatya berujar, mereka juga merasa tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Hal itu yang membuat warga akhirnya melayangkan protes.
Sebelumnya, warga dan pihak-pihak terkait telah melakukan pertemuan. Akan tetapi pertemuan tersebut belum mencapai titik temu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.