TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat delapan dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon selama tahapan kampanye Pilkada Tangsel 2020.
Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli mengatakan, terdapat 23 pelanggaran yang dicatat Bawaslu sepanjang proses Pilkada Tangerang Selatan 2020 sejauh ini. Delapan di antaranya dilakukan ketika tahapan kampanye yang berlangsung sejak 26 September 2020.
"Dari 23, yang selama tahapan Kampanye ada delapan. Itu yang sudah teregistrasi ya, baik temuan dan laporan," ujar Jazuli, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Bawaslu Catatkan 23 Pelanggaran pada Pilkada Tangsel 2020, Kasus Netralitas ASN Mendominasi
Menurut dia, dari delapan laporan pelanggaran yang dicatat selama tahapan kampanye, terdapat dua kasus yang mendominasi. Pertama adalah dugaan penyalahgunaan fasilitas atau program pemerintah. Kedua keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan kampanye.
"Ada dugaan penggunaan fasilitas atau program pemerintah, laporannya itu yang pertama. Terus dugaan netralitas ASN. Itu yang mendominasi," ungkapnya.
Saat ini, delapan dugaan pelanggaran tersebut sudah teregistrasi dan sedang diproses Bawaslu.
Jazuli tidak menjelaskan sudah sampai di mana tindak lanjut yang dilakukan terkait delapan dugaan pelanggaran tersebut.
"Delapan itu yang sudah teregistrasi dan sedang berproses" kata Jazuli.
Pilkada Tangsel yang akan digelar pada 9 Desember 2020 diikuti oleh tiga pasangan calon. Mereka sudah mulai melaksanakan tahapan kampanye yang berlangsung sampai 5 Desember 2020.
Nomor urut satu pasangan Muhamad - Rahayu Saraswati (Sara) diusung oleh PDI-P, Gerindra, PSI, PAN dan Hanura dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel. Mereka juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.
Nomor urut dua adalah Siti Nur Azizah-Ruhamaben diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 13 kursi di DPRD Tangsel.
Nomor urut tiga adalah Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang diusung oleh Partai Golkar dengan total 10 kursi. Mereka juga didukung tiga partai tanpa kursi, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.