Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tangsel Catat 8 Dugaan Pelangaran Kampanye Pilkada 2020

Kompas.com - 22/10/2020, 17:42 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat delapan dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon selama tahapan kampanye Pilkada Tangsel 2020.

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli mengatakan, terdapat 23 pelanggaran yang dicatat  Bawaslu sepanjang proses Pilkada Tangerang Selatan 2020 sejauh ini. Delapan di antaranya dilakukan ketika tahapan kampanye yang berlangsung sejak 26 September 2020.

"Dari 23, yang selama tahapan Kampanye ada delapan. Itu yang sudah teregistrasi ya, baik temuan dan laporan," ujar Jazuli, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Bawaslu Catatkan 23 Pelanggaran pada Pilkada Tangsel 2020, Kasus Netralitas ASN Mendominasi

Menurut dia, dari delapan laporan pelanggaran yang dicatat selama tahapan kampanye, terdapat dua kasus yang mendominasi. Pertama adalah dugaan penyalahgunaan fasilitas atau program pemerintah. Kedua keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan kampanye.

"Ada dugaan penggunaan fasilitas atau program pemerintah, laporannya itu yang pertama. Terus dugaan netralitas ASN. Itu yang mendominasi," ungkapnya.

Saat ini, delapan dugaan pelanggaran tersebut sudah teregistrasi dan sedang diproses Bawaslu.

Jazuli tidak menjelaskan sudah sampai di mana tindak lanjut yang dilakukan terkait delapan dugaan pelanggaran tersebut.

"Delapan itu yang sudah teregistrasi dan sedang berproses" kata Jazuli.

Pilkada Tangsel yang akan digelar pada 9 Desember 2020 diikuti oleh tiga pasangan calon. Mereka sudah mulai melaksanakan tahapan kampanye yang berlangsung sampai 5 Desember 2020.

Nomor urut satu pasangan Muhamad - Rahayu Saraswati (Sara) diusung oleh PDI-P, Gerindra, PSI, PAN dan Hanura dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel. Mereka juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.

Nomor urut dua adalah Siti Nur Azizah-Ruhamaben diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 13 kursi di DPRD Tangsel.

Nomor urut tiga adalah Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang diusung oleh Partai Golkar dengan total 10 kursi. Mereka juga didukung tiga partai tanpa kursi, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com