JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, pihak pengembang perumahan Melati Residence tak menghadiri undangan pertemuan dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan sebanyak dua kali.
Pengembang Melati Residence tak memberikan alasan tak datang ke pertemuan yang diselenggarakan Pemkot Jakarta Selatan.
“Belum ada pertemuan dengan pengembang Melati Residence. Sejak kejadian itu, ada dua undangan bertemu tapi dua kali tak hadir,” kata Marullah saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020) siang.
Baca juga: Kasus Turap Longsor di Ciganjur, Pengembang Melati Residence Diperiksa Polisi
Ia berharap pihak pemgembang Melati Residence bisa bertanggung jawab atas warga Ciganjur yang terdampak longsornya turap pada Sabtu (10/10/2020) malam.
Apalagi, peristiwa tersebut menyebabkan korban tewas.
“Secara umum, kami berusaha supaya pengembang mau bertanggung jawab. Kalau enggak (bertanggung jawab), akan ada sanksi lebih. Itu kan karena kelalaian dan keteledoran, masa dia enggak tanggung jawab,” tambah dia.
Pihak pengembang Melati Residence juga tak menghadiri undangan dari pihak DPRD DKI Jakarta pada Senin (19/10/2020) siang. Pihak pengembang beralasan dipanggil oleh Polsek Jagakarsa.
Baca juga: Warga Tuntut Tanggung Jawab Pengembang Melati Residence atas Kejadian Turap Longsor di Ciganjur
Sebelumnya, banjir dan longsor terjadi di Jalan Damai 2, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta terjadi pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 18.05 WIB.
Banjir disebabkan turap milik perumahan Melati Residence longsor dan menimpa sejumlah rumah warga.
Turap setinggi 12 meter dan sepanjang 50 meter ambrol.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.