Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/10/2020, 19:30 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pekerja ambulans gawat darurat (AGD) yang tergabung dalam perkumpulan pekerja AGD (PPAGD) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Massa mengadukan sejumlah masalah yang mereka alami, salah satunya minimnya alat pelindung diri (APD) yang layak bagi petugas AGD saat bertugas di tengah pandemi Covid-19.

"Kami menyuarakan mengenai hak-hak normatif tenaga kesehatan. Satu, APD yang layak, itu sering tidak kami dapatkan," ucap Pengurus PPAGD Dinkes DKI Jakarta Abdul Adjis, seperti dikutip Antara.

Baca juga: Penjelasan Dirut RSUD Cengkareng Insiden Massa Jemput Paksa Pasien Positif Covid-19

Kedua, PPAGD Dinkes DKI menuntut agar iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka dibayarkan. Sebab, kata dia, pembayaran dilakukan baru sampai Maret 2020.

"Yang kedua, jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kami dibayarkan hanya sampai Maret 2020 saja. Selanjutnya sampai sekarang belum dibayarkan," kata Adjis.

Ketiga, mereka menyampaikan keluhan tidak ada sekat antara sopir ambulans dan pasien di dalam mobil.

"Ketiga, masalah alat-alat kesehatan yang tidak sesuai dengan SOP, baik itu unit ambulansnya yang harusnya disekat karena ada penanganan Covid. Ini harus disekat, ada aturan-aturan teknisnya. Itu dilanggar semua oleh kantor, oleh pimpinan-pimpinan kami. Itu yang kami suarakan," katanya.

Baca juga: Ridwan Kamil Khawatir Lonjakan Kasus Covid-19 di Jabar Setelah Long Weekend

Menurut Adjis, semua permasalahan tersebut pernah disampaikan ke pimpinan mereka.

"Kami tenaga kesehatan di bawah Pemprov DKI Jakarta unit AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kami tenaga kesehatan yang sedang kisruh, sedang berselisih dengan pimpinan kami. Kisruhnya dimulai tahun lalu, di akhir tahun lalu, yang dimulai oleh pimpinan kami yang membubarkan perkumpulan kami," ujar dia.

Ia menambahkan, karena menyuarakan berbagai hal tersebut, tiga orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lebih dari 72 orang diancam PHK karena dianggap tidak disiplin.

"Dari situ berkembang sehingga terjadi pemberian hukuman indisipliner yang tidak pernah kami langgar. Kami dianggap membangkang perintah pimpinan. Kami dianggap tidak taat pimpinan, padahal kami hanya tidak menandatangani pakta integritas," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com