Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/10/2020, 20:42 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pemuda bernama Acil (19) lagi-lagi berurusan dengan kepolisian.

Kini Acil ditangkap polisi setelah kedapatan menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kanit Reskrim Polsek Bekasi Kota Iptu MY Saputra mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus curanmor (pencurian motor) pada 2019 lalu.

"Kami tangkap di sebuah kontrakan di Jalan Bintara, Bekasi Barat, Bekasi. Dia ini residivis, waktu itu kami tangkap dengan kasus curanmor saat umurnya masih 18 tahun," ucap Saputra kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Jual Ganja Untuk Biaya Kuliah, Mahasiswa Asal Depok Ditangkap Polisi

Saputra menuturkan, pelaku ditangkap pada Minggu (18/10/2020) dengan barang bukti 6,62 gram.

"Pelaku berperan sebagai pembeli dan pengedar," kata dia.

Saputra mengatakan, pelaku sudah putus sekolah. Dia terpaksa menjual sabu untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

Apalagi dia sudah tidak bekerja.

Dengan berjualan sabu, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per paket kecil.

Biasanya, Acil menjual sabu ke para pelajar.

"Dia tidak bekerja, karena alasan ekonomi. Dia membutuhkan uang, lalu melakukan jalan pintas dan melakukan hal ini (jual sabu)," ujar Saputra.

Saat ini pelaku ditahanan Polsek Bekasi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masuh mendalami keterkaitan pelaku dengan jaringan lainnya yang menjadi target operasi.

Pelaku terancam melanggar Pasal 114 (1), Pasal 112 (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com