Dari pengakuan sementara para tersangka, mereka mengaku iseng menjambret ponsel. Peristiwa itu terjadi cepat.
“Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa para pelaku memang bukan pelaku yang sering melakukan. niatnya motifnya karena iseng,” kata Budi.
Para tersangka awalnya sedang bermain bersama. Budi mengatakan, para tersangka melakukan aksi penjambretan setelah melihat anak kecil yang sedang membawa handphone.
Baca juga: Dua Tersangka Jambret Ponsel Bocah di Kebayoran Lama Berstatus Pelajar, Motifnya Iseng
“Pada saat di jalan lihat anak kecil bawa hp mereka bertiga langsung ada niat ambil HP korban tersebut,” kata Budi.
Penjambretan ponsel, lanjut Budi, dilakukan atas kesepakatan para tersangka. Polisi akan mengidentifikasi peran masing-masing tersangka.
“Nanti akan kami pilah lagi sebenarnya niat awalnya dari mana. tapi yang pasti kesepakatan bertiga karena bertiganya yang ambil ini,” ujarnya.
Budi mengatakan, polisi akan mengenakan pasal Undang-Undang di bawah umur.
Atas perbuatan para pelaku, para pelaku dikenakan Pasal 365 tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Imbau hati-hati
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengimbau para orangtua agar lebih berhati-hati memberikan ponsel kepada anak.
Hal ini berkaca peristiwa penjambretan yang menimpa seorang anak kecil di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Di sini saya juga memberikan imbauan kepada masyarakat. Pemberian ponsel memang pribadi, tapi ketika kita memberikan ponsel pada anak kita, kita juga memberikan anjuran,” kata Agus dalam rekaman yang diterima, Rabu (10/20/2020) siang.
Baca juga: Anak Kecil Jadi Korban Penjambretan di Kebayoran Lama, Polisi Wanti-wanti Orangtua
Ia meminta para orangtua mengimbau anak-anaknya agar tak bermain ponsel di jalan. Agus juga meminta para orangtua selalu memperhatikan keselamatan anak.
“Bayangkan harga ponsel yang tidak seberapa, nanti kalau anak kita terluka kan lebih menyesal,” tambahnya.
Agus berharap, para orangtua untuk lebih peduli dan berhati-hati dalam mengawasi anak. Ia mengingatkan, orangtua perlu menjaga keselamatan anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.