Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjambretan Bocah di Kebayoran Lama, Berawal dari Iseng lalu Berakhir di Penjara

Kompas.com - 23/10/2020, 10:43 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjambret ponsel milik anak kecil di Jalan Seha 2 Kebayoran Lama, Jakarta akhirnya tertangkap. Penjambret berjumlah tiga orang dan dua di antaranya masih berstatus pelajar.

Para penjambret ditangkap oleh anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (21/10/2020) malam. Penjambret berinisial RH (22), NN (17), MY (15).

Aksi penjambretan tiga tersangka tersebut terekam kamera CCTV dan video rekamannya beredar viral di media sosial Instagram. Para tersangka mengaku hanya iseng saat beraksi.

Baca juga: Viral, Video Anak Kecil Main Ponsel Disambar Penjambret di Kebayoran Lama

Dalam video rekaman CCTV terlihat para penjambret mengambil ponsel milik seorang anak kecil yang sedang berjalan kaki. Penjambret berjumlah tiga orang, mereka berboncengan naik motor.

Penjambret datang dari arah berlawanan dengan arah jalannya anak kecil. Salah satu tersangka dengan cepat mengambil ponsel korban.

Penjambret langsung memacu motor meninggalkan korban. Sementara, korban hanya bisa melihat penjambret kabur.

“Kami bisa ungkap ini berdasarkan CCTV yang kami ambil dari TKP, dan alhamdulillah dari CCTV itu muka pelaku teridentifikasi, pelat nomornya juga teridentifikasi. Kami bisa datangi rumahnya dan amankan pelakunya,” kata Budi dalam voice recording yang diterima, Kamis (22/10/2020) siang.

Baca juga: Penjambret Ponsel Anak Kecil di Kebayoran Lama Terekam CCTV, Polisi Kejar Pelaku

Polisi awalnya mendatangi rumah para pelaku. Namun, polisi tak menemukan para pelaku hingga akhirnya lokasi pelaku bisa diidentifikasi.

“Karena kita main ke rumahnya ternyata tidak ada akhirnya kita identifikasi mereka berada di daerah Tangerang,” ujar Budi.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban dan sepeda motor.

Baca juga: Rampas Ponsel Bocah di Kebayoran, Tiga Penjambret Ditangkap di Tangerang

Namun, RH (22), sempat berusaha menghilangkan barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

RH membawa motornya ke rumah pamannya di Legok, Tangerang.

“Karena kemarin setelah dia melakukan (upaya), mungkin untuk hilangkan barang bukti karena nomornya teridentifikasi motor sempat dilempar ke pamannya,” kata Budiz

Polisi telah mengambil barang bukti yaitu sepeda motor yang digunakan saat mereka beraksi.

Baca juga: Tersangka Penjambretan Anak Kecil di Kebayoran Lama Coba Hilangkan Barang Bukti

Motifnya Iseng dan tetap diproses meskipun di bawah umur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com