JAKARTA, KOMPAS.com - Belum terungkapnya kasus pembunuhan terhadap HY, perempuan yang jasadnya terbungkus kain di dalam kontrakan wilayah Kebantenan, Pondok Aren, Tangerang Selatan, menjadi sorotan.
Pasalnya, polisi yang sudah mengantongi identitas belum berhasil menangkap pelaku meski kasus sudah berjalan sekitar dua bulan lalu.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, seharusnya polisi dapat melakukan penyelidikan secara profesional yang dibantu dengan scientific crime investigation atau investigasi kriminal berbasis ilmiah.
Salah satunya dengan menerbitkan sketsa wajah pelaku untuk memudahkan proses penangkapan.
"Polisi bisa meminta saksi-saksi yang pernah melihat pelaku untuk bisa menjelaskan wajah pelaku agar dibuat sketsa wajah," ujar Poengky saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Polisi Kesulitan Tangkap Pembunuh Perempuan yang Mayatnya Dibungkus Kain di Pondok Aren
Selain itu, kata Poengky, polisi seharusnya juga sudah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam melakukan penyelidikan kasus pembunuhan itu.
"Selain menerbitkan DPO, juga mengumumkan wajah orang yang diduga pelaku tersebut, agar publik bisa mengenali dan menginformasikan kepada polisi setempat jika ditemukan keberadaan pelaku," katanya.
Poengky mengatakan, polisi dengan teknologi yang dimiliki seharunya dapat menemukan keberadaaan pelaku melalui pihak keluarga dan rekannya dengan berbagai cara.
"Intinya, dengan scientific crime investigation, upaya penyidik memburu pelaku diharapkan berhasil dengan baik. Sehingga rasa keadilan terhadap korban dan keluarga korban dapat dipenuhi," katanya.
Untuk diketahui, keberadaan jasad HY pertama kali diketahui Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan