Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI Minta Tiang Pancang Monorel yang Mangkrak Dibongkar

Kompas.com - 23/10/2020, 13:13 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim meminta Pemprov DKI segera membongkar tiang-tiang pancang bekas proyek Monorel di Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika karena mengganggu estetika Ibu Kota dan kenyamanan berkendara.

Untuk diketahui, pembangunan proyek monorel di Ibu Kota mangkrak sejak tahun 2007.

Sebanyak 90 tiang sudah berdiri di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika.

"Enggak enak dilihat, enggak bagus, masa ada tiang bekas gitu di tengah jalan, terus kan di situ juga ada jalur LRT Jabodebek (di Jalan Rasuna Said)," ujar Hakim saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020).

Hakim juga meminta Pemprov DKI mencari tahu penyebab tak dibongkarnya tiang pancang bekas proyek Monorel tersebut.

Menurut dia, pembongkaran harus ditanggung oleh pengembang proyek Monorel, bukan dibayar oleh Pemprov DKI.

"Harus dicek dulu sama Pemprov, ini (proyek Monorel) punya siapa. Tapi setahu saya itu bukan aset Pemprov DKI, intinya kalau pengembang enggak bertanggung jawab, ya bongkar, tapi biayanya jangan dari Pemprov DKI dong" ujar Hakim.

"Ya kalau mau dicabut izin dulu ke yang punya aset. Koordinasi dulu sama pusat, sama pengembang yang buat itu (proyek Monorel). Jangan main bongkar terus cabut malah ganti rugi, nanti jadi masalah baru," lanjutnya.

Pemprov DKI sebelumnya sudah meminta agar tiang-tiang monorel yang mangkrak segera dibongkar. Pasalnya, keberadaan tiang-tiang tersebut dinilai mengganggu keindahan kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta saat itu Saefullah mengatakan, setelah mengirim surat pemutusan kerja sama dengan PT JM, pihaknya meminta agar tiang monorel yang mangkrak segera dibongkar.

Terlebih lagi, tiang-tiang itu dibangun tanpa menggunakan dana dari APBD ataupun APBN. Dengan demikian, pembongkaran tidak akan merugikan negara.

"Karena ini bukan uang APBD atau APBN, ini kan PT JM bekerja sama dengan PT Adhi Karya. DKI minta juga untuk bongkar," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta pada Januari 2015.

"Tidak ada manfaatnya untuk kota. Karena tidak ada kemajuan, kita tidak dapat melanjutkan (kerja sama)," katanya.

Semula, Pemprov DKI Jakarta akan membayar tiang-tiang tersebut. Namun, lantaran perbedaan harga yang sangat jauh, akhirnya pembayaran pun batal dilakukan.

Saat itu, Ortus Holding, pemegang saham mayoritas PT JM dan PT Adhi Karya masih terlibat dalam sengketa harga ganti rugi tiang pancang tersebut.

PT Adhi Karya meminta Ortus melunasi pembayaran tiang senilai Rp 193 miliar. Sementara itu, Ortus hanya bersedia membayar ganti rugi tiang sebesar Rp 130 miliar.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilibatkan untuk melakukan taksiran harga.

Sesuai keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2012, kepemilikan tiang-tiang monorel itu masih menjadi hak PT Adhi Karya.

Pada 2010, BPKP melakukan audit terhadap pengerjaan tiang pancang yang dikerjakan PT Adhi Karya sejak 2004 hingga 2007.

Dari hasil audit tersebut, BPKP menyebutkan, pengerjaan fondasi dan tiang pancang telah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak.

Untuk itu, BPKP menilai harga ke-90 tiang pancang di Jalan Asia Afrika dan Jalan HR Rasuna Said yang harus dibayarkan PT JM sebesar 14,8 juta dollar AS.

Untuk lebih memastikan harga fondasi dan tiang pancang monorel tersebut, akhirnya PT Adhi Karya dengan Ortus Holdings sepakat menyewa penaksirindependen, yakni KJPP Ami Nirwan Alfiantori (ANA).

Dari hasil taksiran KJPP ANA, muncul harga sebesar Rp 193 miliar. Karena masih belum puas, kedua belah pihak bertemu pada Januari 2013 dan menyepakati harga fondasi dan tiang pancang seharga Rp 190 miliar.

Direktur Utama PT Jakarta Monorail Sukmawati Syukur mengatakan, tiang-tiang monorel tersebut sudah disita oleh PT Adhi Karya. Dengan demikian, yang berkewajiban untuk melakukan pembongkaran adalah PT Adhi Karya.

"Tiang-tiang itu sudah disita oleh Adhi Karya, bukan milik kita," kata Sukmawati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com