Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bekasi Akan Limpahkan Kasus Pembuang Sampah di Kalimalang ke Pengadilan

Kompas.com - 23/10/2020, 14:17 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana Teknis (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Rahmat Atong mengatakan, pihaknya segera melimpahkan berkas tindak pidana ringan (tipiring) kasus pelaku yang membuang sampah sembarangan di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Minggu (18/10/2020) ke pengadilan.

Kini pihaknya masih lakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk melengkapi berkas-berkas tersebut.

"Kebetulan yang bersangkutan buang sampahnya bukan sampah B3, tetapi sampah domestik, sehingga itu diarahkannya ke tipiring. Intinya itu sedang kita proses dan sudah kita sidik sampai di lapangan kita lihat dan tentunya selesai penyidikan nantinya akan kita tingkatkan ke Pengadilan," ucap Rahmat saat dihubungi, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Pembuang Sampah Sisa Pesta Ulang Tahun di Kalimalang Terancam Denda Rp 50 Juta

Hasil pemeriksaan sementara, Rahmat mengungkap bahwa pelaku memang sudah sering membuang sampah ke Kalimalang.

"Kalau secara ini (hasil pemeriksaan) sih saya katakan sering, tetapi tidak sebanyak yang diviralkan (ada empat kantong sampah besar)," ucap Rahmat.

Rahmat mengatakan, lokasi lahan kosong Kalimalang itu memang dekat dari pelaku, sehingga ia kerap membuang sampah di kawasan tersebut.

Pelaku beralasan tidak ada pembuangan sampah di dekat rumahnya, sehingga ia kerap membuang sampah di lahan kosong Kalimalang tersebut.

"Alasannya (buang sampah di Kalimalang) enggak ada (tempat sampah) di dekat rumahnya. Mereka tahu kalau mereka salah, mungkin dia merasa lebih dekat lokasinya dan merasa tidak mau tahu aja," kata Rahmat.

Baca juga: Satpol PP: Pelaku Sering Buang Sampah Sembarangan ke Kalimalang

Karena perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 20 huruf (b) juncto Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman hukuman enam bulan penjara atau denda Rp 50 juta.

Namun, kata Rahmat, hukuman tersebut akan diputuskan oleh Pengadilan saat pelaku jalani proses sidang.

"Nanti mungkin pengadilan yang memutuskan apakah memang seperti apa hasilnya sesuai dengan penyidikkan kita, ya terlihatlah hasil bahwa yang bersangkutan ini benar-benar bersalah dan mudah-mudahan ini jadi efek jera di masyarakat yang sama seperti itu," ucap Rahmat.

Dia berharap dengan adanya kasus ini, pelaku bisa jera dan tidak lagi buang sampah sembarangan. Ia juga mengimbau masyarakat bisa tertib membuang sampahnya pada tempatnya.

"Yang jelas masyarakat harus tahu apabila melakukan sesuatu yang tentunya merugikan orang banyak seperti kasus ini yang telah diviralkan, masyarakat harus patuh, ikut jaga ketertiban umum sehingga hidupnya bisa nyaman, damai, tenteram di Kabupaten Bekasi untuk lakukan aktivitas kesehariannya," tutur dia.

Sebelumnya, beredar video mengenai pengendara mobil yang membuang kantong sampah di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi.

Dalam video yang diunggah di Instagram oleh akun @bekasikinian pada Rabu lalu, tampak pengendara mobil jenis Blind Van dengan nomor pelat B 9338 FCC membuang empat kantong plastik sampah besar ke pinggir Sungai Kalimalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com