Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/10/2020, 15:44 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya tidak pandang bulu dalam menertibkan rumah di bantaran kali.

Aturan yang sudah ada menegaskan bahwa tidak boleh ada bangunan yang didirikan di bantaran sungai.

"Kita melihat aturannya, perdanya, juga peraturan undang-undangnya, bantaran kali itu tidak boleh ada bangunan apa pun," kata Agus kepada Kompas.com, Jumat (23/10/2020).

Agus mengemukakan hal itu untuk mengomentari pernyataan Walil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Riza sebelumnya mengemukakan, fokus membongkar perumahan yang dibangun di bantaran sungai bukan rumah semi permanen tetapi rumah-rumah mewah.

Baca juga: Wagub: Longsor di Ciganjur Jadi Evaluasi Pemprv DKI Soal Tata Ruang

Menurut Riza, contoh bangunan perumahan yang akan dibongkar adalah di perumahan Melati Residence di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Turap bangunan perumahan itu longsor pada 10 Oktober ini dan menimbulkan banjir bagi kawasan sekitar.

"Ini pengusaha, ini orang yang berkecukupan, kok bangun rumah di pinggir sungai atau kali bantaran. Nah, ini yang menurut kami harus ditertibkan. Jadi bukan rumah-rumah masyarakat," ucap Riza.

"Tidak boleh ada bangunan persis di pinggir kali, apalagi ini perumahan. Beda sama rakyat yang enggak punya uang, enggak bisa beli tanah, yang terpaksa tinggal di bantaran sungai, itu beda," lanjutnya.

Baca juga: Pemprov DKI Pilih Bongkar Perumahan di Bantaran Sungai, tapi Biarkan Rumah Warga Miskin

 

Agus mendorong agar Pemprov DKI menertibkan seluruh bangunan yang melanggar aturan. Bukan hanya perumahan, bangunan lain yang melanggar aturan juga perlu dibongkar.

Karenanya, Agus menilai dalam menegakkan aturan itu Pemprov DKI tidak boleh tebang pilih.

"Semuanya harus bebas, karena itu akan menyebabkan banjir, kan aliran sungai terganggu. Aturannya tidak boleh, aturannya tidak bisa," ujar dia.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga menyebutkan, lebar sungai di Jakarta saat ini mengalami penyempitan. Rata-rata lebar sungai hanya 15-20 meter saja.

Menurut dia, seluruh sempadan sungai juga harus bebas dari bangunan dengan jarak 10-15 meter. Lebar sungai di Jakarta juga harus ditambah menjadi minimal 35 meter.

"Syukur-syukur terbentuk 50 meter seperti lebar sungai tahun 1950-an. Taruhlah di angka 35, dari lebar 35 itu kiri-kanannya harus bebas bangunan 10-15 meter. Artinya selebar itulah minimal yang harus dibebaskan, mau ada permukiman mau ada bangunan, dibongkar," kata Nirwono pada Selasa lalu.

Hal itu dilakukan untuk menjaga agar tidak ada bangunan yang terdampak jika suatu saat tanggul penahan roboh karena tergerus aliran sungai.

Dia mengatakan, ada potensi musibah seperti di Ciganjur itu terulang kembali. Selama masih ada bangunan yang didirikan di atas tanggul, maka masih ada risiko bencana.

Bangunan yang menempel di sisi sungai itu juga mempersulit upaya pengerukan lumpur lantaran ekskavator maupun alat berat tidak dapat masuk ke permukiman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Depok Alami Pemadaman Akibat Ulah Penambang Kripto Curi Listrik PLN

Warga Depok Alami Pemadaman Akibat Ulah Penambang Kripto Curi Listrik PLN

Megapolitan
Kebakaran Rumah di Pulogadung, Damkar: Kami Tiba, Tiap Ruangan Sudah Penuh Api

Kebakaran Rumah di Pulogadung, Damkar: Kami Tiba, Tiap Ruangan Sudah Penuh Api

Megapolitan
Hari-hari Agus Jadi Petugas Satkamling, Tetap Bersyukur meski Kadang Diremehkan...

Hari-hari Agus Jadi Petugas Satkamling, Tetap Bersyukur meski Kadang Diremehkan...

Megapolitan
Pengamat: Elektabilitas Jadi Modal Utama Kader Parpol untuk Maju Pilgub 2024

Pengamat: Elektabilitas Jadi Modal Utama Kader Parpol untuk Maju Pilgub 2024

Megapolitan
Parpol Belum Bahas Cagub DKI, Pengamat: Masih Fokus Pileg untuk Dapat Tiket Pilkada

Parpol Belum Bahas Cagub DKI, Pengamat: Masih Fokus Pileg untuk Dapat Tiket Pilkada

Megapolitan
Rumah di Pulogadung Kebakaran Saat Ditinggal Penghuni, 1 Mobil Terselamatkan

Rumah di Pulogadung Kebakaran Saat Ditinggal Penghuni, 1 Mobil Terselamatkan

Megapolitan
Pemuda Pemakai Tembakau Sintetis di Jaksel Diciduk Usai Adanya Aduan Warga

Pemuda Pemakai Tembakau Sintetis di Jaksel Diciduk Usai Adanya Aduan Warga

Megapolitan
Gas Air Mata Ditembakkan di Lokasi Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Mata Perih, Anak-anak Ketakutan

Gas Air Mata Ditembakkan di Lokasi Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Mata Perih, Anak-anak Ketakutan

Megapolitan
Jadi Korban Modus Geser Tas, Pria Ini Kehilangan 'Voucher' Belanja Rp 12 Juta dan iPad

Jadi Korban Modus Geser Tas, Pria Ini Kehilangan "Voucher" Belanja Rp 12 Juta dan iPad

Megapolitan
Buntut Kapel Digeruduk, Setara Institute Dorong Pemkot Depok Bangun Ekosistem yang Toleran

Buntut Kapel Digeruduk, Setara Institute Dorong Pemkot Depok Bangun Ekosistem yang Toleran

Megapolitan
Setara Institute Nilai Kapel di Depok Tetap Bisa Gelar Ibadah meski Belum Ada Rekomendasi Kemenag

Setara Institute Nilai Kapel di Depok Tetap Bisa Gelar Ibadah meski Belum Ada Rekomendasi Kemenag

Megapolitan
Sedang Makan Masakan Padang di Mampang, Pria Ini Tak Sadar Tasnya Dicuri

Sedang Makan Masakan Padang di Mampang, Pria Ini Tak Sadar Tasnya Dicuri

Megapolitan
Pasar Jaya Gelar Hiburan hingga 'Doorprize' Agar Tanah Abang Ramai Pengunjung

Pasar Jaya Gelar Hiburan hingga "Doorprize" Agar Tanah Abang Ramai Pengunjung

Megapolitan
Kesaksian Warga Saat Bentrokan Ormas Pecah di Bekasi, Mencekam dan Ada Tembakan Gas Air Mata

Kesaksian Warga Saat Bentrokan Ormas Pecah di Bekasi, Mencekam dan Ada Tembakan Gas Air Mata

Megapolitan
Cerita Agus Lebih Dari 45 Tahun Jadi Petugas Satkamling, Ikhlas Bekerja Meski Gaji Seadanya

Cerita Agus Lebih Dari 45 Tahun Jadi Petugas Satkamling, Ikhlas Bekerja Meski Gaji Seadanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com