Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tempuh Jalur Hukum jika PT Khong Guan Tak Bayar Ganti Rugi Akhir Oktober

Kompas.com - 23/10/2020, 16:32 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RW 08, Ciracas, Jakarta Timur, Suherman mengaku pihaknya akan menempuh jalur hukum jika PT Khong Guan tak kunjung membayar ganti rugi dampak robohnya tembok pabrik.

Warga memberi waktu PT Khong Guan hingga akhir bulan Oktober 2020 untuk menyelesaikan masalah.

“Ya rencananya mau ke sana lah (jalur hukum) mau enggak mau. Makanya kita bersabar sampai akhir bulan,” kata Suherman saat dihubungi, Jumat (23/10/2020).

Menurut Suherman, warga sudah cukup sabar menunggu pertanggung jawaban dari PT. Khong Guan.

Baca juga: Pemkot Jaktim Tegur PT Khong Guan karena Tak Kunjung Perbaiki Tembok Roboh

Warga sudah tak bisa memaklumi lagi insiden robohnya tembok yang sudah terjadi lebih dari satu kali.

“Karena kan ini peristiwa kelalian karena bukan kali pertama, tahun 2012 juga sudah pernah roboh dengan tembok yang sama. Artinya ini ada unsur kelalian,” kata Suherman.

“Yah kita mah pasrah. Sepertinya juga PT. Khong Guan kaya gitu, belum ada itikad baik bayar. Lama banget,” kata dia.

Lurah Ciracas Jakarta Timur Rikia Marwan sebelumnya mengatakan, manajemen PT. Khong Guan menjanjikan akan memberi jawaban atas ganti rugi pada Senin (26/10/2020).

Hal tersebut dikatakan pihak manajemen usai meninjau wilayah rumah warga yang terdampak.

"Kita tunggu saja karena mereka janji Senin," kata Rikia saat dikonfirmasi.

Baca juga: Pemkot Jaktim Tegur PT Khong Guan karena Tak Kunjung Perbaiki Tembok Roboh

Saat ini, Rikia hanya bersifat memantau jalannya negoisasi antara PT Khong Guan dengan warga RW 08 yang terdampak.

Sebelumnya, tembok tersebut roboh pada Sabtu (10/10/2020). Kala itu tembok di dua sisi roboh sehingga puing-puingnya menutupi selokan warga.

Banjir terjadi ketika hujan deras datang. Ratusan rumah di RT 5, 9, dan 10 di RW 08 terendam. 

Warga kemudian mengajukan ganti rugi lebih dari Rp 350 juta atas kerusakan barang-barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com