Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Polisi, Dua Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 23/10/2020, 17:17 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam orang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anggota kepolisian yang terjadi saat aksi unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020), di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Dua dari keenam orang tersebut diketahui masih di bawah umur.

Berdasarkan keterangan resmi dari pihak Humas Polres Jakarta Barat, dua dari enam tersangka yang ditetapkan, yang berinisial SD dan MA, berusia 16 tahun.

Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, menggelar rekonstruksi kasus peristiwa tersebut, pada Jumat (23/10/2020).

Baca juga: KPAI: 171 Pelajar Diamankan Polda Metro Jaya Terkait Unjuk Rasa UU Cipta Kerja

Meski terlibat langsung, peran kedua anak yang masih di bawah umur tersebut digantikan dalam rekonstruksi ini. Sehingga, rekonstruksi hanya diikuti empat orang pelaku.

"Kami mengganti peran dua orang tersangka karena masih di bawah umur," ujar ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi. 

"Sebanyak 12 adegan diperankan oleh para pelaku di mana adegan tersebut kami gelar rekonstruksinya guna melengkapi berkas perkara dan mengetahui peranan dari masing-masing pelaku" tambah dia.

Baca juga: Polisi: Tiga Admin Medsos yang Provokasi Demo Rusuh Juga Berstatus Pelajar

Dari rekonstruksi adegan, diketahui bahwa pihak kepolisian yang dikeroyok sempat dipukul di bagian punggung belakang dan paha.

Ia juga sempat dilempar kaleng biskuit dan disiram dengan air oleh massa.

Setelah korban terjatuh dan tengkurap, salah satu tersangka mengambil telepon genggam milik korban dan menjualnya.

Diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi pada unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020).

Unjuk rasa tersebut diwarnai oleh kerusuhan antara massa dengan pihak aparat keamanan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com