JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pekerja di Jakarta mengambil cuti lebih awal untuk pulang kampung menjelang libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada pekan depan.
Tepatnya, pada 29 Oktober 2020.
Karena itu, pemerintah menetapkan 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sesuai Surat Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020.
Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020 jatuh pada hari Sabtu dan Ahad yang merupakan libur akhir pekan.
"Hari ini saya ambil cuti tahunan untuk hari Senin (26/10) dan Selasa (27/10) jadi bisa nyambung ke cuti bersama sampai Senin (2/11)," kata penumpang bus di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Budi Fachiroz (39), Jumat (23/10/2020), dikutip dari Antara.
Baca juga: Libur Panjang, PT KAI Tambah Perjalanan Kereta Api hingga 13 Persen
Budi bekerja di salah satu perusahaan ritel di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Namun sejak Lebaran Idul Fitri dan Idul Adha 2020, belum sempat pulang kampung akibat Covid-19.
Pria beristri dengan dua anak itu memilih pulang kampung seorang diri ke kampung halaman di Padang, Sumatra Barat.
"Paling pulang kampung seminggu, soalnya kerja dan keluarga di Jakarta semua. Mungkin bulan depan saat mulai kerja lagi baru balik ke Jakarta," kata Budi.
Pernyataan serupa juga disampaikan Lisda (25) yang memilih cuti kerja lebih awal agar memiliki waktu panjang berlibur di Kota Bandung, Jawa Barat.
"Sudah mumet aja sama situasi kerja di Jakarta selama Covid-19. Kebetulan kerjaan aku memungkinkan dilakukan di mana saja, tidak ada batasan tempat. Biar lebih fresh saya mau lama-lama di Bandung selama akhir bulan ini," kata pekerja di salah satu perusahaan konten kreator media sosial di Jakarta Pusat itu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan