Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Terdampak Turap Longsor di Ciganjur Diperiksa Polisi

Kompas.com - 23/10/2020, 18:49 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga yang terdampak peristiwa longsornya turap perumahan Melati Residence, Ciganjur, Jakarta Selatan, diperiksa polisi dari Polsek Jagakarsa, Jakarta.

Polisi menggali keterangan warga terkait kronologi musibah longsor dan banjir di Jalan Damai 2 RT 04/RW 02, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta yang menyebabkan korban tewas dan luka-luka.

Ade Chandra (43) yang istrinya tewas dalam peristiwa itu mengatakan, dirinya dipanggil polisi  pada Jumat (16/10/2020) lalu. Ia diminta menjelaskan kronologi dan kerugian yang dialami akibat musibah itu.

"Saya ditanya perihal kejadian longsor, berikut kronologi kejadian dan harta benda yang hilang," kata Chandra saat dihubungi, Jumat (23/10/2020) ini.

Baca juga: Belum Ada Upaya Ganti Rugi Pengembang untuk Korban Longsor Ciganjur

Ia menyerahkan segala proses hukum terkait peristiwa itu ke pihak kepolisian. Chandra berharap pengembang Melati Residences dikenai hukuman yang setimpal terkait kelalaiannya.

"Dalam pemeriksaan ini, semoga masalah cepat selesai. Pengembang itu ada tanggung jawabnya untuk masyarakat yang terdampak. Khususnya saya yang ada dampak korban jiwa," katanya.

Witarsih (56), salah satu warga yang rumahnya hancur dan keluarganya mengalami luka-luka juga dipanggil polisi. Pemanggilannya bersamaan dengan Chandra.

"Sejauh ini saya baru dipanggil ke Polsek Jagakarsa untuk dimintai kesaksiannya atas musibah kemarin," kata dia, Jumat.

Ia juga dimintai keterangan terkait kronologi dan kerugian material akibat peristiwa itu. Witarsih berharap, dampak longsor yang menimpa keluarga bisa cepat terselesaikan.

"Sampai saat ini saya belum ketemu dengan pengembangnya. Saya juga masih nunggu-nunggu kepastian dan nasib rumah saya," ujarnya.

Penyidikan terkait longsornya turap milik Melati Residence terus berjalan. Polisi juga telah memeriksa pengembang Melati Residence dengan status sebagai saksi.

Peristiwa turap longsor itu terjadi pada 10 Oktober 2020. Material turap setinggi 12 meter itu menutupi aliran sungai yang ada di bawahnya.

Dampaknya sungai meluap dan membanjiri permukiman warga sekitar. Material turap itu juga menimpa sejumlah rumah warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com