BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, menangkap tujuh remaja anggota geng motor. Tujuh orang itu dan kelompoknya diduga telah terlibat dalam kasus penyerangan terhadap warga dan perusakan sejumlah unit sepeda motor di Kampung Cemplang Baru, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Selasa (20/10/2020) lalu.
Kepala Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Hendri Fiuser mengatakan, saat ini polisi masih memburu anggota lain dari kelompok tersebut yang terlibat dalam kasus itu.
"Kami sudah amankan tujuh orang. Masih ada sekitar 20 yang melarikan diri," kata Hendri, Jumat ini.
Baca juga: Beredar Foto 12 Remaja Bawa Celurit Diduga Anggota Geng Motor, Ini Penjelasan Polisi
Ia menjelaskan, kelompok geng motor tersebut melakukan aksi tersebut untuk meneror dan menciptakan keresahan warga. Sambil berkeliling di jalan membawa senjata tajam, mereka juga mencari musuh dari kelompok geng motor lainnya.
Menurut Hendri, sebelum beraksi, mereka menenggak minuman keras.
"Motifnya dendam antar kelompok, juga buat eksistensi kelompok," ucapnya.
Ia menambahkan, tujuh orang itu diamankan di sejumlah lokasi beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis parang, cerulit, dan sebuah stik baseball.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penyerangan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang, serta Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
Sekelompok orang bersenjata tajam menyerang warga di Kampung Cemplang Baru, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Selasa dini hari lalu.
Aksi sekelompok orang itu terekam CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.