JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga dari Cai Changpan, narapidana Lapas Kelas I Tangerang, telah mengajukan permintaan agar jenazah Cai dipulangkan ke kampung halaman di China.
"Walaupun sudah ada permintaan dari keluarga (jenazah dipulangkan), tapi tetap harus nunggu keputusan penyidik," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono, di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Arif mengatakan, Tim Forensik masih menunggu instruksi penyidik Polda Metro Jaya sebelum memulangkan jenazah Cai Changpan.
Baca juga: Fakta-fakta Pelarian Cai Changpan, Sebulan Hidup di Hutan hingga Berakhir Bunuh Diri
Sejak narapidana kasus narkoba itu dilaporkan tewas bunuh diri di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu lalu, hingga saat ini jenazah Cai Changpan masih tersimpan di ruang pendingin kamar mayat RS Polri.
Rangkaian otopsi jenazah telah selesai dilakukan oleh Tim Forensik. Hasilnya dilaporkan terdapat luka pada bagian leher.
Tim Forensik pun telah menyelesaikan pemeriksaan jaringan bagian leher, tepatnya di bagian luka leher untuk mengetahui kapan Cai Changpan tewas.
“Untuk hasil pemeriksaan leher belum keluar, masih kami tunggu,” katanya.
Narapidana yang divonis hukuman mati itu kabur dari penjara pada 14 September 2020 dengan cara membuat lubang dari dalam kamar selnya.
Setelah satu bulan buron, Changpan ditemukan dalam kondisi tewas di Hutan Jasinga, Bogor. Ia diduga gantung diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.