JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran pihak pengembang perumahan Melati Residence masih dinanti-nanti sejumlah pihak.
Kejelasan terkait turap yang longsor dan tanggung jawab oleh pihak pengembang Melati Residence untuk warga yang terdampak longsor dan banjir dinantikan.
"Sampai saat ini saya belum ketemu dengan pengembangnya. Saya juga masih nunggu-nunggu kepastian dan nasib rumah saya," ujar Witarsih (56) saat dihubungi, Jumat (23/10/2020).
Sejak awal kejadian turap longsor pada Sabtu (10/10/2020) sampai saat ini, pihak pengembang belum menghubungi Witarsih untuk membicarakan perihal tanggung jawab atas kerugian yang dialaminya.
Baca juga: Pemkot Jaksel Panggil Pengembang Melati Residence, Wali Kota: Dua Kali Tak Hadir
Ia pun berharap pihak pengembang bertanggung jawab atas dampak turap longsor yang dialami keluarganya.
"Saya kehilangan tempat tinggal, kenangan yang tidak bisa digantikan," ujarnya.
Ia meminta pihak pengembang mengganti rugi rumahnya yang hancur dan harta benda yang tak bisa terselamatkan. Witarsih pun masih trauma untuk tinggal kembali di rumahnya.
"Untuk kembali lagi ke Jalan Damai, saya trauma banget. Apalagi rumah gantung itu pas di atas rumah saya," ujar Witarsih.
Baca juga: Kasus Turap Longsor di Ciganjur, Pengembang Melati Residence Diperiksa Polisi
Ade Chandra (43), suami dari korban tewas akibat longsor pun menanti tanggung jawab dari pihak pengembang Melati Residence meskipun ia sudah mendapatkan uang belasungkawa.
Kerugian yang dialaminya mulai dari kehilangan istrinya dan rumahnya dan hancur.
"Pengembang tak ada inisiatif untuk menghubungi dan melakukan perbincangan terkait ganti rugi," kata Chandra saat dihubungi.
Ia meminta pihak pengembang untuk bertanggung jawab dengan benar bukan hanya sekedar memberikan uang belasungkawan.
Baca juga: Fakta Turap Melati Residence Ciganjur Longsor, Ditolak Pembangunannya hingga Timbulkan Bencana
Saat berkunjung ke rumah tinggal sementaranya di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, pihak pengembang pun tak membicarakan perihal ganti rugi ataupun pertemuan lanjut terkait ganti rugi.
"Pihak keluarga kecewa ga ada omongan tanggung jawab ganti rugi," kata Chandra.
Akibat turap yang longsor hingga menyebabkan banjir, Chandra kehilangan nyawa istrinya dan harta benda.