Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Tanggung Jawab Pengembang Melati Residence yang Tak Kunjung Datang...

Kompas.com - 24/10/2020, 06:42 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Harta benda yang rusak seperti mesin cuci, rak piring, kompor gas, rice cooker, lemari jati, kulkas, dispenser, televisi, kasur, tempat tidur, sofa, playstation, perhiasan, handphone dan lainya.

"Dirapatin itu belum sama sekali. Sejak kejadian itu belum ada undangan bertemu langsung belum ada. Yang penting saya ada tanggung jawab pemgembang. Saya kasihan sama pihak istri dan keluarga," ujarnya.

Mangkir dari panggilan

Kehadiran pihak pengembang Melati Residence juga dinanti oleh DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Namun, pengembang Melati Residence mangkir dari panggilan.

Pengembang Melati Residence diketahui tak menghadiri pertemuan dengan DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Jakarta Selatan dan dinas-dinas terkait di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (19/10/2020) siang.

Pihak pengembang Melati Residence beralasan menghadiri pemanggilan dari Polsek Jagakarsa.

“Pihak pengembang Melati Residence tak hadir kemarin. Dengan alasan dia dipanggil Polsek Jagakarsa. Padahal rapat dengan komisi D jamnya berbeda,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020) siang.

Baca juga: Rumah di Melati Residence Dekat Turap Longsor Masih Menggantung Sebagian

Pihak Melati Residence juga tak hadir dalam rapat bersama pihak Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Pengembang Melati Residence pun dua kali tak menghadiri undangan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, pengembang Melati Residence tak memberikan alasan tak datang ke pertemuan yang diselenggarakan Pemkot Jakarta Selatan.

“Belum ada pertemuan dengan pengembang Melati Residence. Sejak kejadian itu, ada dua undangan bertemu tapi dua kali tak hadir,” kata Marullah saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020) siang.

Ia berharap pihak pengembang Melati Residence bisa bertanggung jawab atas warga Ciganjur yang terdampak longsornya turap pada Sabtu (10/10/2020) malam. Apalagi, peristiwa tersebut menyebabkan korban tewas.

“Secara umum, kami berusaha supaya pengembang mau bertanggung jawab. Kalau enggak (bertanggung jawab), akan ada sanksi lebih. Itu kan karena kelalaian dan keteledoran, masa dia enggak tanggung jawab,” tambah dia.

Turap perumahan Melati Residence longsor dan menimpa sejumlah rumah warga di Jalan Damai 2, RT 04/RW 012, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2020) lalu.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Turap perumahan Melati Residence longsor dan menimpa sejumlah rumah warga di Jalan Damai 2, RT 04/RW 012, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2020) lalu.

Polisi selidiki kasus turap longsor

Kasus longsor turap telah diselidiki oleh pihak kepolisian. Polsek Jagakarsa sudah memanggil pihak pengembang Melati Residence dan warga yang terdampak turap yang longsor.

Pengembang Melati Residence dipanggil dan periksa polisi pada Senin (19/10/2020) lalu pukul 10.00 WIB.

“Pengembang sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol R Eko Mulyo, Rabu sore.

Pengembang Melati Residence saat ini berstatus sebagai saksi. Polisi masih menyelidiki soal longsornya turap milik perumahan Melati Residence itu.

Baca juga: Takut Roboh, Sejumlah Warga Minta Rumah di Melati Residence Dekat Turap Longsor Segera Dibongkar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com