Harta benda yang rusak seperti mesin cuci, rak piring, kompor gas, rice cooker, lemari jati, kulkas, dispenser, televisi, kasur, tempat tidur, sofa, playstation, perhiasan, handphone dan lainya.
"Dirapatin itu belum sama sekali. Sejak kejadian itu belum ada undangan bertemu langsung belum ada. Yang penting saya ada tanggung jawab pemgembang. Saya kasihan sama pihak istri dan keluarga," ujarnya.
Kehadiran pihak pengembang Melati Residence juga dinanti oleh DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Namun, pengembang Melati Residence mangkir dari panggilan.
Pengembang Melati Residence diketahui tak menghadiri pertemuan dengan DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Jakarta Selatan dan dinas-dinas terkait di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (19/10/2020) siang.
Pihak pengembang Melati Residence beralasan menghadiri pemanggilan dari Polsek Jagakarsa.
“Pihak pengembang Melati Residence tak hadir kemarin. Dengan alasan dia dipanggil Polsek Jagakarsa. Padahal rapat dengan komisi D jamnya berbeda,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020) siang.
Baca juga: Rumah di Melati Residence Dekat Turap Longsor Masih Menggantung Sebagian
Pihak Melati Residence juga tak hadir dalam rapat bersama pihak Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Pengembang Melati Residence pun dua kali tak menghadiri undangan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, pengembang Melati Residence tak memberikan alasan tak datang ke pertemuan yang diselenggarakan Pemkot Jakarta Selatan.
“Belum ada pertemuan dengan pengembang Melati Residence. Sejak kejadian itu, ada dua undangan bertemu tapi dua kali tak hadir,” kata Marullah saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020) siang.
Ia berharap pihak pengembang Melati Residence bisa bertanggung jawab atas warga Ciganjur yang terdampak longsornya turap pada Sabtu (10/10/2020) malam. Apalagi, peristiwa tersebut menyebabkan korban tewas.
“Secara umum, kami berusaha supaya pengembang mau bertanggung jawab. Kalau enggak (bertanggung jawab), akan ada sanksi lebih. Itu kan karena kelalaian dan keteledoran, masa dia enggak tanggung jawab,” tambah dia.
Kasus longsor turap telah diselidiki oleh pihak kepolisian. Polsek Jagakarsa sudah memanggil pihak pengembang Melati Residence dan warga yang terdampak turap yang longsor.
Pengembang Melati Residence dipanggil dan periksa polisi pada Senin (19/10/2020) lalu pukul 10.00 WIB.
“Pengembang sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol R Eko Mulyo, Rabu sore.
Pengembang Melati Residence saat ini berstatus sebagai saksi. Polisi masih menyelidiki soal longsornya turap milik perumahan Melati Residence itu.
Baca juga: Takut Roboh, Sejumlah Warga Minta Rumah di Melati Residence Dekat Turap Longsor Segera Dibongkar